Minggu, 19 Apr 2026

4 Napi Dieksekusi, Sisanya Tunggu Kabar

Jumat, 29 Jul 2016 10:07
Internet
Salah satu terpidana mati, Freddy Budiman.
CILACAP - Empat terpidana mati dieksekusi di Lapangan Tembak Tunggal Panaluan, Pulau Nusakambangan, Cilacap, sekitar pukul 00.46 WIB, Jumat (29/7).
Mereka adalah terpidana kasus narkoba Freddy Budiman (WNI), Seck Osmani (Senegal), Humprey Eijeke (Nigeria) dan Michael Titus (Nigeria).

"Freddy jenazahnya dibawa ke Surabaya, Humprey dikremasi di Banyumas, sedangkan dua lainnya dikembalikan ke negaranya di Nigeria," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum), Noor Rachmad di Cilacap.

Sedangkan sisanya menungu kabar selanjutnya. "Nanti akan dikabarkan," kata Noor Rachmad.

"Sampai hari ini kami belum tahu apakah sisanya mengajukan grasi. Sisanya memang kajian kami dengan tim yang ada sementara ini empat dulu yang dieksekusi. Ada banyak pertimbangan yang harus diambil," kata Noor Rachmad.

Salah satu pertimbangan yaitu, perbuatan termasuk secara masif dalam mengedarkan narkoba, tambahnya.

"Perlu diketahui Seck Osmane adalah pemasok kepada pengedar lainnya, Michael juga begitu, Doktor (Humprey) juga licik dengan cara kamuflase warung makannya, itulah alasan saya. Dari peninjauan hukum mereka dua kali PK (peninjauan kembali) dan semuanya ditolak," kata Noor Rachmad.

Sedangkan Freddy Budiman, kata dia, semua orang tahu bagaimana dalam peredaran narkoba, semua orang tahu bagaimana peredaran narkoba selama ini dan yang bersangkutan diputuskan hukuman mati.

"Keputusan kasasinya juga hukuman mati, yang bersangkutan tidak pernah mengajukan grasi kepada Presiden, karena haknya sudah gugur karena lewat waktu. Dan selama di Lapas (lembaga pemasyarakatan) yang bersangkutan masih mengendalikan peredaran narkoba," kata Noor Rachmad.

Sebelumnya beredar kabar Kejaksaan Agung akan menjalan eksekusi atas 14 terpidana mati, termasuk empat warga negara Indonesia, yang upaya hukumnya dinyatakan sudah habis.
Mereka adalah:

1. Obinna Nwajagu (Nigeria
2. Ozias Sibanda (Zimbabwe)
3. Zulfikar Ali (Pakistan)
4. Meri Utami (WNI)
5. Gurdip Singh (India)
6. Michael Titus Igweh (Nigeria)*
7. Freddy Budiman (WNI)*
8. Federik Luttar (Zimbabwe)
9. Humprey Ejike (Nigeria)*
10. Eugene Ape (Nigeria)
11. Gajetan Acena Seck Osmane (Senegal)*
12. Pujo Lestari (WNI)
13. Agus Hadi (WNI)
14. Okonkwo Nongso (Nigeria)

* Sudah dieksekusi. (sumber : Beritasatu.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.