Rabu, 03 Jun 2026
  • Home
  • Nasional
  • KSP Dudung Sebut Pencopotan Dadan Hindayana Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG

KSP Dudung Sebut Pencopotan Dadan Hindayana Diduga Terkait Jual Beli Titik SPPG

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 03 Jun 2026 14:46
Jakarta - Kepala Staf Presiden (KSP) Dudung Abdurachman mengungkap dugaan alasan pencopotan Dadan Hindayana dari jabatan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN). Menurutnya, keputusan itu kemungkinan berkaitan dengan dugaan praktik jual beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG).

"Ya, saya pun dapat informasi seperti itu," kata Dudung usai rapat kerja di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (3/6/2026).Dudung mengatakan, Presiden Prabowo Subianto telah menerima berbagai informasi terkait persoalan di BGN. Prabowo ingin program MBG berjalan bersih dan bebas dari penyimpangan karena menggunakan uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan.

Menurut dia, pencopotan Dadan merupakan langkah tepat untuk memperbaiki tata kelola BGN agar lebih transparan dan akuntabel. Prabowo juga tidak ingin ada praktik korupsi maupun kepentingan pribadi dalam pelaksanaan program tersebut.

"Tidak ada terjadinya penyimpangan, tidak ada terjadinya menguntungkan kepentingan perseorangan, kelompok maupun golongan, tetapi betul-betul bapak Presiden menginginkan bahwa ini untuk kepentingan rakyat," ujarnya.

Dudung menegaskan program MBG tidak hanya bertujuan menyediakan makanan bergizi bagi anak-anak, tetapi juga harus didukung tata kelola yang baik. Karena itu, pemerintah akan terus mengawal pelaksanaannya agar tidak terjadi penyimpangan.

"Ini yang akan kita kawal terus, pokoknya saya akan cek di lapangan dan yang saya temukan, akan saya sampaikan ke wartawan, itu aja. Saya nggak ada beban," katanya, dikutip dari Antara.

Dadan Dicopot Selasa Malam
Dadan Hindayana dicopot dari jabatan Kepala BGN pada Selasa (2/6/2026) malam. Posisi Dadan kini diganti Nanik Sudaryati Deyang.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi mengatakan, keputusan pencopotan Dadan diambil setelah Prabowo melakukan pemantauan dan evaluasi selama sekitar satu setengah tahun terhadap pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

“Tentunya selama satu setengah tahun melakukan monitoring dan evaluasi banyak catatan-catatan yang kemudian itu menjadi bahan pertimbangan bapak presiden untuk melakukan pergantian ini. Dengan harapan catatan-catatan tersebut dapat segera diperbaiki,” kata Prasetyo dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Dia menjelaskan, catatan yang ditemukan antara lain berkaitan dengan kedisiplinan dalam menjalankan standar operasional prosedur (SOP), tata kelola organisasi, hingga menjaga kualitas makanan yang telah ditetapkan oleh BGN.

Jual Beli Titik SPPG Terbongkar
Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada polisi. Hingga kini, sedikitnya terdapat 20 laporan yang telah diterima aparat penegak hukum.

Sejauh ini, dugaan praktik tersebut terungkap di beberapa daerah. Pertama di Batam. Di sana, polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta. Kedua di Jawa Barat, dengan total kerugian yang ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar dari 21 orang yang mengaku menjadi korban.

Ketiga, kasus dugaan penipuan jual beli titik SPPG di Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Terungkap, satu titik dijual dengan harga Rp 950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, BGN menyimpulkan praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan tersebut.

Modus yang digunakan dalam kasus ini mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain. Pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN. Mereka menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.(liputan6).
Sumber: https://www.liputan6.com/news/read/7616668/ksp-dudung-sebut-pencopotan-dadan-hindayana-diduga-terkait-jual-beli-titik-sppg

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.