Peristiwa
Akhir Pelarian AH, Caleg di Sumbar yang Tega Cabuli Anak Kandung
Senin, 18 Mar 2019 09:26
AH awalnya dilaporkan istri dan anaknya ke polisi sejak 7 Maret 2019. AH diduga melakukan pencabulan terhadap anak kandungnya sendiri. Dalam laporan yang diterima polisi disebutkan bahwa pencabulan berlangsung sejak korban berusia 10 tahun hingga korban berusia 17 tahun sekarang.
Polisi pun telah memeriksa 5 orang saksi. Kelima saksi yang dimintai keterangan adalah korban, istri AH, nenek dan dua bidan dari rumah sakit. Polisi juga melibatkan psikolog setempat.
AH lalu masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Pasaman Barat karena kabur dari Pasaman Barat. "Sudah ada alat bukti permulaan yang cukup, pengakuan korban dan hasil visum. Sekarang kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan. Sudah tersangka sejak kemarin dan ditetapkan sebagai DPO," ujar Kapolres Pasaman Barat, Sumbar, AKBP Iman Pribadi Santoso, Kamis (14/3/2019).
Benteng persembunyian AH terus dilacak polisi. Sepak terjang AH licin bagai belut. Dia kerap berpindah-pindah tempat selama masa pelarian. "Posisi terakhir dari hasil penyelidikan kami, (AH) bukan lagi di Jakarta, tapi sudah ke Bandung," kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso kepada detikcom, Kamis (14/3/2019).
AH juga sempat terdeteksi polisi berada di Jakarta, kemudian berpindah ke Depok. Pelarian AH yang terdeteksi di Depok pun dikejar polisi. "Sabtu (16/3/2019) kemarin, tim yang dipimpin Kasat Reskrim berangkat ke Depok dan berkoordinasi dengan polda setempat. Namun AH berhasil kabur dari Depok menuju Padang menggunakan jalur darat, menggunakan bus ALS," kata Kepala Satuan Reskrim Polres Pasaman Barat AKP Afrides Roema di Simpang Empat seperti dikutip dari Antara, Minggu (17/3/2019).
Polisi terus memburu AH dan akhirnya buronan itu ditangkap polisi. "Tersangka kami tangkap ketika sedang menunggu mobil di tepi jalan dekat Pauh, Padang, setelah sebelumnya datang dari Jakarta menggunakan jalur darat," ujar Afrides.
Sesampai di Kota Solok, AH turun dari bus AKAP dan menggunakan mobil travel menuju Kota Padang dan turun di Pauh, Padang. AH juga berusaha mengelabui polisi dengan memangkas rambutnya. "Diduga tersangka ingin mengelabui petugas dengan ganti mobil dan pangkas rambut di Pauh, Padang. Setelah pangkas rambut, tersangka menunggu mobil angkutan kota, namun langsung kita tangkap," tegasnya.
Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola
SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka
Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k
Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB
PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak
Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di