Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Asmara Tak Direstui, Pria di Makassar Sebar Video Syur dengan Kekasih

Peristiwa

Asmara Tak Direstui, Pria di Makassar Sebar Video Syur dengan Kekasih

Sabtu, 09 Mar 2019 11:14
Detik.com
MAKASSAR - Pria berinisial MA sakit hati gegara hubungan asmaranya dengan kekasihnya, GA, tidak direstui. MA gelap mata dan nekat menyebar video syurnya bersama kekasih ke media sosial.

"Jadi kami terima laporan, korban bersama orang tuanya setelah ada video mesum anaknya tersebar di sosial media. Ia menyebar video mesum dirinya bersama pacarnya karena hubunganya tidak direstui," kata Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Indraatmoko, Sabtu (9/3/2019).

Indraatmoko mengatakan MA diduga menyebar video mesum dirinya bersama sang kekasih via Facebook. MA membuat akun baru dengan memasang foto korban dan menyebarkan video mesum dirinya. "Jadi pelaku membuat akun sosial media Facebook baru, kemudian memasang foto korban dan menyebar video mesum dirinya," jelasnya.

Menurut Indraatmoko. video mesum itu dibuat pada tahun 2018. Saat itu, MA dan GA masih menjalin cinta. "Videonya tahun lalu, hubungannya baru setahun pacaran. Karena tidak direstui, pelaku sebar video mesumnya," ujarnya.

Akibat perbuatan tidak senonoh pelaku, MA harus mendekam di balik sel tahanan Polresbes Makassar.

Pelaku dijerat dengan pasal 45 ayat (1) Jo pasal 27 ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik diancam dengan pidana penjara 6 tahun.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki