Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Avsec Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Ratusan Pil Ekstasi Melalui Ekspedisi

Avsec Bandara SSK II Pekanbaru Gagalkan Pengiriman Ratusan Pil Ekstasi Melalui Ekspedisi

Admin
Rabu, 21 Okt 2020 14:06
pekanbaru.tribunnews.com

PEKANBARU - Tim aviation security (Avsec) bandara Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, berhasil menggagalkan pengiriman ratusan butir pil esktasi.

Barang haram itu rencananya akan dikirim ke Kota Samarinda, Kalimantan Timur, lewat jasa ekspedisi Kerta Gaya Pusaka (KGP), pada Selasa (13/10/2020).

Pil ekstasi dengan total berjumlah 477 butir itu disembunyikan di dalam filter knalpot mobil usang dan dibungkus sedemikian rupa.

Beruntung saat lewat mesin x-ray kargo bandara SSK II, keberadaan benda mencurigakan itu berhasil terdeteksi.

Paket itu pun lantas dibuka, dan ternyata berisi pil esktasi.

Temuan itu kemudian dilaporkan petugas Avsec ke aparat dari Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Riau.

Kepala BNNP Riau, Brigjen Kenedy memaparkan, mendapati temuan itu, pihaknya melakukan tindaklanjut.

Awalnya, aparat memintai keterangan dari 2 orang petugas ekspedisi KGP.

Berdasarkan keterangan mereka, paket berisi pil ekstasi itu diantar oleh seorang laki-laki uang mengendarai sepeda motor Vario warna putih ke kantor ekspedisi KGP.

Ciri-cirinya berambut pendek, kulit sawo matang, tinggi badan sekitar 160 cm.


Sayangnya di kantor itu tak ada kamera CCTV.

Berdasarkan hasil penelusuran, diketahui nomor pengirim posisinya diduga berada di Lapas Pekanbaru. Sementara nomor penerima barang posisinya ada di Kota Samarinda.

"Tim akhirnya berhasil menangkap orang yang diduga sebagai pengirim paket yang berisi pil esktasi," jelas Kenedy.

Sementara itu terpisah, Kabid P2M BNNP Riau, AKBP Haldun memaparkan, satu orang yang hasil ditangkap itu bernama Dipo.

Sementara pengirim pil ekstasi itu diketahui dikendalikan oleh napi di Lapas.

"Namanya Raysa Aparta Mestio alias Tio alias Aparta. Banyak aliasnya biasanya naluri kejahatannya tinggi," tutur Haldun saat ekspos sekaligus pemusnahan barang bukti, Rabu (21/10/2020).

Lanjut Haldun, dari hasil pengembangan, ternyata masih ada orang yang di atas mereka berdua. Saat ini masih dalam pengejaran petugas.

Dari 477 butir total yang diamankan disebutkan Haldun, ternyata ada 2 butir lagi yang sudah dinikmati oleh tersangka Dipo.

"Ini pengiriman kedua, pertama kali 60 butir tujuan sama ke Samarinda. Diupah Rp1,3 juta, dua-duanya. Yang kedua Rp1,5 juta si Dipo dan yang di Lapas dapat Rp3 juta," urainya.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.