beberapa negara sudah mengeluarkan aturan masing-masing tapi pengaturannya sangat beragam. Maka dari itu BPOM berkomunikasi dengan CFS Hong Kong terkait hal itu.
"BPOM menindaklanjuti isu ini dengan meminta klarifikasi dan penjelasan lebih rinci kepada otoritas keamanan pangan Hong Kong mengenai hasil pengujian dimaksud," tulis BPOM.
Mengingat Codex Allimentarius Commission (CAC) belum mengatur mengenai EtO dan senyawa turunannya, maka BPOM saat ini melakukan kajian terkait hal ini.
"BPOM juga terus memantau perkembangan terbaru terkait peraturan dan standar keamanan pangan internasional, serta melakukan sampling dan pengujian untuk mengetahui tingkat kandungan senyawa tersebut pada produk dan tingkat paparannya," lanjut BPOM.
Produsen Klaim Mie Sedaap Sudah Penuhi Standar
Terkait penarikan produk Mi Sedaap dari pasaran Hong Kong, Wings Group Indonesia menjelaskan bahwa produknya telah memenuhi standar.
"Mie Sedaap memastikan tidak ada penggunaan Etilen oksida (EtO) dan telah mengantongi persyaratan BPOM sehingga aman untuk dikonsumsi," kata Sheila Kansil, Head of Corporate Communications & CSR WINGS Group Indonesia dalam keterangan resmi yang diterima Health-Liputan6.com.
Keamanan pangan dalam produk mi instan tersebut sudah sesuai dengan izin BPOM, lalu memiliki Sertifikat Halal (MUI). Juga memenuhi sertifikasi ISO 22000 mengenai Standar Internasional Manajemen Keamanan Pangan. Sudah memenuhi Sertifikasi ISO 9001 mengenai Standar Internasional Sistem Manajemen Mutu
Sheila juga menjelaskan bahwa produk mereka sudah diekspor ke 30 negara selama belasan tahun terakhir. Tentu hal ini dengan mengikuti standar keamanan yang ada.
"Telah memenuhi standar wajib ekspor, termasuk kandungan, pengemasan, hingga pelabelan produk. Upaya untuk tunduk pada peraturan yang berlaku ini merupakan komitmen Mie Sedaap sebagai bagian dari WINGS Group," kata Sheila.