Peristiwa
Bakar Kemenyan, Kakak-Adik Ini Jadi Penipu Pengganda Uang
Rabu, 20 Mar 2019 14:56
Kapolsek Kendari, Kompol Redy Hartono menjelaskan, kedua pelaku diduga sudah menipu 4 orang warga Purirano, Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
"Keduanya memiliki peran yang berbeda. Salimin bertugas untuk mencari calon korban, setelah dapat, Sahrir yang berperan sebagai dukun yang meyakinkan calon korban jika uangnya bisa digandakan," ujar Kompol Redy, Rabu (20/3/2019).
Sahrir biasanya meminta uang Rp 10 juta ke korban saat ritual. Saat beraksi, uang disimpan di dalam kardus. Pelaku juga membakar kemenyan.
"Kita amankan saat keduanya sedang tertidur di rumah kosnya, di Baruga," ujarnya.
Pelaku disebut Redy mengaku menghabiskan uang para korban untuk hidup sehari-hari. Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 378 KUHP.
KHAS Pekanbaru Hotel Hadirkan Dwiwarna NKRI, Minuman Spesial Sambut HUT RI
PEKANBARU-Dalam rangka menyemarakkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan minuman spesial bertajuk Dwiwarna NKRI.Minuman dengan dominasi warna
Ekonomi RI Kuartal II 2026 Diproyeksikan Tumbuh di Bawah 5 Persen
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Indonesia (LPEM FEB UI) memperkirakan ekonomi Indonesia pada kuartal II 2026 tumbuh sebesar 4,80% year on year (yoy)
Wabup Husni Tamrin Hadiri Pelantikan Pengurus PPNI Pelalawan Periode 2026–2031
PELALAWAN - Wakil Bupati Pelalawan H. Husni Tamrin, SH menghadiri pelantikan Dewan Pengurus Daerah (DPD) dan Dewan Pengurus Komisariat (DPK) Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) Kabupaten Pelal
Pemko Pekanbaru Gratiskan Seragam untuk 20 Ribu Siswa Baru SD dan SMP Negeri
PEKANBARU â€" Pemerintah Kota Pekanbaru kembali menggulirkan program bantuan seragam sekolah gratis bagi seluruh peserta didik baru jenjang SD dan SMP negeri pada tahun ajaran 2026. Kebijakan ini ditu
HGB 133 Ruko STC Berakhir, Pemkot Pekanbaru Kaji Keringanan Tarif Sewa Pedagang
PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru tengah merumuskan skema pemberian keringanan bagi para eks pemegang Hak Guna Bangunan (HGB) ruko di kawasan Sukaramai Trade Center (STC), Jalan Jenderal