Rabu, 01 Jul 2026
Bawa Senpi dan 13 Kg Sabu, Dua Pengedar Narkoba Diringkus Polisi di Siak Hulu Kampar
Admin
Rabu, 30 Sep 2020 08:33
Riauterkini.com
Penangkapan itu dibenarkan juga oleh Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mumin Wijaya. Dua tersangka yang saat itu ditangkap yakni Doni Ertanto dan Adit Supriyadi. Namun karena wilayah hukumnya berada di Siak Hulu, kata Nandang, para tersangka dan barang bukti diserahkan ke Polsek Siak Hulu.
"(tersangka dan barang bukti) sudah kita serahkan ke Polsek Siak hulu untuk proses sidik. Barang buktinya satu pucuk revolver, satu pucuk FN, 10 ribu ekstasi dan sabu-sabu 13 kilogram," ujarnya kepada riauterkini.com, Selasa (29/09/20).
Dia menjelaskan, pengungkapan itu sendiri berawal dari pengejaran mobil Innova Reborn warna grey dengan nomor polisi BG 1605 UT yang diduga digelapkan oleh para tersangka. Mobil tersebut terlacak berdasarkan GPS berada di KH Nasution, Kecamatan Bukit Raya. Dari situlah petugas kemudian melanjutkan pengejaran hingga ke Jalan Lintas Pasir Putih mengarah ke Jalan Lintas Timur. Agar memastikan tersangka tak kabur lebih jauh, sambung Nandang, tim gabungan pun berkoordinasi dengan Polsek Tenayan Raya dan Polsek Sei Kijang Pelalawan untuk melakukan penutupan Jalur di jalan lintas yang akan dilalui para tersangka.
Upaya itupun membuahkan hasil. Tim gabungan akhirnya berhasil menghentikan mobil tersebut di Jalan Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu. Ketika digeledah, petugas juga menemukan dua tersangka di dalam mobil. Selain itu, ditemukan pula dua pucuk senjata api jenis FN dan Revolver. Bahkan ada juga barang bukti narkoba 10.000 ribu ekstasi yang terletak di dalam tas ransel serta sabu-sabu seberat 13 kilogram yang tersimpan di dalam kardus TV.
"Untuk sidik dan pengembangan kita serahkan ke Polsek Siak Hulu," tutupnya
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca