Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Benarkah KPK Hanya Membidik Proyek My Pulau Rupat, Bengkalis ?

Benarkah KPK Hanya Membidik Proyek My Pulau Rupat, Bengkalis ?

Laporan : Afdal Aulia
Minggu, 25 Mar 2018 13:27
Ist

BENGKALIS-Penggeledahan yang dilakukan secara mendadak oleh tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Senin (19/03/2018) sore di kantor DPRD Bengkalis serta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) kabupaten Bengkalis menyisakan sejumlah pertanyaan. mungkinkah KPK semata hanya untuk melengkapi data kasus proyek Multiyears (My) pulau Rupat yang penanganan kasusnya sudah berjalan dua tahun ?.

Proyek My Pulau Rupat sendiri yang ditangani KPK sudah ada dua tersangka yaitu MN (mantan Kadis PU Bengkalis,red) dan HS (Dirut PT.Mawatindo,red) yang ditetapkan KPK pada pertengahan tahun 2017 lalu. Sementara itu KPK sudah mulai melakukan penyidikan kasus proyek My Rupat pada November tahun 2016 lalu dengan memanggil petinggi maupun mantan petinggi Dinas PUPR Bengkalis serta pihak rekanan dan rekanan subkontraktor di PT.Mawatindo.

Menanggapi hal tersebut pemerhati masalah pemerintahan dan pembangunan Zulhan Juni Nurdin menduga kalau penggeledahan yang dilakukan KPK seminggu lalu tersebut bisa saja pengembangan kasus proyek My Pulau Rupat maupun proyek My lainnya yang digulirkan pada masa bupati Herliyan Saleh. Tidak tertutup juga kemungkinan ada temuan kasus baru terhadap proyek My yang sedang berjalan sekarang (Duri-Sungai Pakning,red).

"Sangat terbuka kemungkinan KPK sedang mendalami kasus-kasus baru terkait proyek-proyek yang ada di Bengkalis, apakah itu proyek My masa bupati sebelumnya maupun yang sedang berjalan sekarang. Masalah lain yang disidik KPK sekarang di Bengkalis,
berkemungkinan juga terkait proyek reguler yang dilelang tahun sebelumnya, karena diduga pemberlakuan system setoran dilakukan kepadarekanan untuk mendapatkan proyek,"pungkas Zulhan Juni, Minggu (25/03/2018).

Dicontohkan pria yang berdomisili di Bukitbatu ini, dalam beberapa kasus terbaru yang ditangani KPK seperti di Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Malang maupun beberapa kabupaten lainnya, adalah kasus gratifikasi (suap,red) dalam pengadaan barang dan jasa. Misalnya pada tahun 2017 lalu, di Bengkalis tidak kurang Rp 2 trilyun nilaiAPBD Bengkalis tersedot untuk pengadaan barang dan jasa, baik melalui Penunjukan Langsung (PL), pelelangan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) serta proyek My Duri-Sungai Pakning.

Selanjutnya, sambung Zulhan Juni, pemberlakuan system setoran dalam pengadaan barang dan jasa adalah peluang korupsi yangpaling mudah dan efektif, karena si pemberi dan si penerima sama-sama diuntungkan. Yang satu mendapatkan proyek dengan imbalan keuntungan, yang satunya lagi mendapatkan uang segar sebagai balas jasa atas pemenangan si rekanan.

"Harapan kita KPK secepatnya mengekspose apa saja temuan yang mereka dapatkan selama penggeledahan di Bengkalis, apakah memang hanya proyek My Rupat atau memang ada indikasi kasus baru. Sebab, dalam penanganan kasus, KPK selalu melakukan pengembangan, sebut sajakasus Nazarudin yang kemudian merembet kemana-mana dan menyeret mantan ketua Partai Demokrat Anas Urbaningrum, mantan Menpora Andi Malarangeng serta anggota DPR RI,"kata pegiat di LSM Pemantau Kinerja Aparat (Penjara) tersebut.

Informasi yang dirangkum media ini, KPK saat melakukan penggedehan di Kantor DPRD Bengkalis Senin (19/03/2018) berlangsung selama 12 jam dari pukul 16.00 WIB hingga 04.00 WIB. Lantas, apakah dokumen proyek My Pulau Rupat memang disimpan di DPRD Bengkalis hingga penggeledahan memakan waktu 12 jam ?. Karena dari sejumlah keterangan ASN di Sekretariat DPRD penyidik KPK mengambil sejumlah dokumen di Bagian Persidangan serta unsur pimpinan DPRD Bengkalis, baik dokumen yang lama maupun terbaru.

Sementara pada saat penggeledahan di Kantor Dinas PUPR Bengkalis, sejumlah informasi yang dirangkum penyidik KPK hanya menggeledah ruangan salah satu Kepala Bidang yaitu Ard, dimana yang bersangkutan merupakan ketua Kelompok Kerja (Pokja) ULP Bengkalistahun 2017 untuk pelelangan kegiatan di Dinas PUPR serta juga merupakan Pejabat Pelaksana Tekhnis Kegiatan (PPTK) Proyek My Duri-Sungai Pakning yang anggarannya sudah dicairkan Rp 75 miliar pertengahan Juni 2018, sementara rekanan (PT.Citra Gading Asritama,red) baru mulai bekerja awal Agustus 2018.(afd)

Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 27 Apr 2026 18:18

    Lebih Cepat dari Target, Tim Penyelaras PWI Pusat Tuntaskan AD/ART

    Jakarta - Tim Penyelaras Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART), Kode Etik Jurnalistik (KEJ), dan Kode Perilaku Wartawan (KPW) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat berhasil menuntaskan

  • Senin, 27 Apr 2026 18:03

    Mengenal Kanker Prostat yang Dialami Benjamin Netanyahu

    JAKARTA - Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu mengabarkan telah menjalani pengobaran kanker prostat yang dideritanya. Dikabarkan Netanyahu telah melakukan rangkaian pera

  • Senin, 27 Apr 2026 17:59

    Penurunan Kualitas Otak di Usia Produktif Kini Jadi Sorotan, Bukan Sekadar Penyakit!

    JAKARTA â€" Di tengah optimisme bonus demografi, Indonesia menghadapi ancaman yang jarang disadari: penurunan kapasitas berpikir pada usia produktif. Fenomena ini dikenal sebagai silent cogn

  • Senin, 27 Apr 2026 17:56

    Harga Pangan Hari Ini Naik, Minyak Goreng Tembus Rp23.709 per Liter

    JAKARTA - Harga pangan nasional terpantau mengalami pergerakan pada awal pekan ini, Senin (27/4/2026). Sejumlah komoditas utama mengalami kenaikan, namun tidak sedikit juga yang mengala

  • Senin, 27 Apr 2026 17:51

    Purbaya Targetkan IHSG Tembus 28.000, Airlangga: Kita Kejar Pertumbuhan 20%

    JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menyambut positif proyeksi Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, yang menargetkan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menem

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.