Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Buru-buru, Banyak Warga Pekanbaru Terjaring Razia Masker, Ningsih Kena Sanksi Sosial

Buru-buru, Banyak Warga Pekanbaru Terjaring Razia Masker, Ningsih Kena Sanksi Sosial

Admin
Rabu, 21 Okt 2020 14:40
pekanbaru.tribunnews.com
Pelanggar protokol kesehatan menjalani sanksi sosial, Rabu (21/10/2020)

PEKANBARU - Puluhan pengendara sepeda motor dan mobil yang terjaring razia masker, Rabu (21/10) di depan Kantor Camat Lima Puluh, Pekanbaru lebih memilih kerja sosial dari pada membayar denda Rp 250 ribu sampai Rp 1 juta.

Kerja sosial yang dilakukan mulai dari menyapu jalan sampai membersihkan got yang ada di depan kantor camat.

Ningsih warga Jalan Sigunggung yang terjaring mengaku razia ini sangat bagus dilakukan dan ini juga untuk kebaikan semuanya agar terhidar terjangkit dari virus Covid 19.


"Razia masker ini cukup bagus dan harus dilakukan lebih rutin lagi," ujar Ningsih.

Ningsih yang lebih memilih kerja sosial dari membayar denda mengaku dirinya lupa pakai masker karena buru-buru.

"Biasanya saya pakai masker kemana pun, tapi tadi karena buru-buru jadi saya lupa pakai masker," ucapnya.

Kemudian Iswandi yang melintas dengan mobil L300 pagi itu juga menyampaikan razia masker ini sangat bagus diterapkan.

"Razia masker ini cukup bagus dilakukan dan ini sebagai pencegahan bagi kita terpapar Covid 19," ujar Iswan.

Menurut Iswandi dirinya tidak pakai masker karena buru-buru untuk mengantar kelapa kepada pelanggan.

"Saya dari Jalan Dharma Bhakti, karena buru-buru mengantar kelapa kepada pelanggan saya jadi lupa pakai masker," ucapnya.Iswan juga memilih kerja sosial membersihkan got atau parit.


"Untuk sanksi saya memilih kerja sosial dan kerja sosial yang saya lakukan menyapu jalan dan membersihkan parit," ungkapnya.

Dengan adanya razia ini para pelanggar mengaku jera.


"Kami sangat jera dengan adanya razia ini dan sanksi yang diberikan juga cukup membuat kami malu. Kedepan kami akan tetap pakai masker kemanapun," ujar Ningsih dan Iswandi.

Pantauan Tribun di lokasi hingga pukul 12.00 sudah sudah ada sekitar 16 orang terjaring Penegakan Hukum Perwako 130/2020 tentang PHB.

Semua yang terjaring memilih sanksi sosial dan menyapu jalan serta membersihkan got.

Kasi Pembinaan Penyuluhan selaku penyidik Satpol PP Pekanbaru dilokasi Hafiid Hartamiarno mengatakan razia dilakukan dari pukul 09.30 setiap pengendara yang tidak mengenakan masker distop.

"Kemudian kita data dan kita tilang serta buat surat pernyataan," ujar Hafiid Hartamiarno kepada Tribun, Rabu (21/10/2020).

Hingga pukul 12.00 tambah Hafiid sudah terjaring 16 orang.

"Sanksi yang dipilih semuanya kerja sosial. Razia ini dilakukan hunting," ucapnya.


Sumber: pekanbaru.tribunnews.com

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.