Jumat, 07 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Cabuli Anak Kandung, Ayah di Lampung Dituntut 14 Tahun Penjara

Peristiwa

Cabuli Anak Kandung, Ayah di Lampung Dituntut 14 Tahun Penjara

Rabu, 16 Jan 2019 10:23
Detik.com
LAMPUNG - Jaksa penuntut umum (JPU) Eka Septiana Sari menuntut terdakwa Aldi Saputra dengan kurungan penjara selama 14 tahun dan denda sebesar Rp 80 juta subsider 3 bulan kurungan penjara. Ia didakwa atas kasus asusila terhadap anak kandungnya sendiri.

"Terdakwa bersalah melanggar Pasal 81 ayat (1), (3) UU Perlindungan Anak," kata JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, di Bandar Lampung, Selasa (15/1/2019), sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/1).

Pada tuntutan tersebut, JPU menilai perbuatan terdakwa telah meresahkan masyarakat. Selain itu, perbuatan terdakwa telah membuat anak kandungnya trauma serta kehilangan masa depannya.

"Yang meringankan, terdakwa sopan, berterus terang, tidak pernah ditahan, dan sudah ada perdamaian dengan korban," kata dia.

Dalam persidangan, setelah mendengar tuntutan, terdakwa menyatakan akan mengajukan permohonan keringanan pada sidang berikutnya yang beragendakan putusan. Terdakwa akan mengajukan sendiri dalam bentuk tulisan.

"Saya akan mengajukan pembelaan sendiri untuk memohon diringankan dalam sidang putusan mendatang," kata dia.

Perbuatan terdakwa berawal pada saat anak kandungnya yang masih di bawah umur tersebut lari ke kediaman pamannya. Terdakwa yang mengetahui hal itu, kemudian menjemput terdakwa untuk pulang ke rumahnya.

Saat tiba malam, terdakwa menghampiri kamar anaknya dan kemudian melakukan perbuatan asusila.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 07 Agu 2026 14:51

    PHR, SKK Migas, dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara di WK Rokan

    PEKANBARU-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), dan Polda Riau memperkuat koordinasi untuk melindungi aset negara di wilayah operasi hulu migas.

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:45

    Pemda Sulit Bayar Gaji ASN hingga PPPK, Mendagri Siapkan Tiga Solusi

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan tiga langkah untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk pegawai pemerintah den

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:38

    KHAS Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Nginap Spesial Kemerdekaan

    PEKANBARU-Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan promo spesial bertajuk "Stay Merdeka".Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat unt

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:34

    Pekan Pelajar Pancasila 2026, Pelajar Riau Siap Adu Kreativitas dan Jiwa Kebangsaan

    PEKANBARU-Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kota Pekanbaru akan menggelar Pekan Pelajar Pancasila 2026 tingkat Provinsi Riau pada 3-5 Oktober 2026 m

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:28

    Dua Bocah Yatim di Siak Dianiaya Paman dan Bibi, Mata Bengkak Membiru

    SIAK-Dua anak perempuan berusia 6 tahun dan 4 tahun di Kabupaten Siak diduga menjadi korban penganiayaan. Akibat kekerasan tersebut, salah seorang korban mengalami luka memar hampir di sekujur tubuh.P

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki