Peristiwa
Cabuli Anak Kandung, Ayah di Lampung Dituntut 14 Tahun Penjara
Rabu, 16 Jan 2019 10:23
"Terdakwa bersalah melanggar Pasal 81 ayat (1), (3) UU Perlindungan Anak," kata JPU dalam sidang yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tanjungkarang, di Bandar Lampung, Selasa (15/1/2019), sebagaimana dilansir Antara, Rabu (16/1).
Dalam persidangan, setelah mendengar tuntutan, terdakwa menyatakan akan mengajukan permohonan keringanan pada sidang berikutnya yang beragendakan putusan. Terdakwa akan mengajukan sendiri dalam bentuk tulisan.
"Saya akan mengajukan pembelaan sendiri untuk memohon diringankan dalam sidang putusan mendatang," kata dia.
Perbuatan terdakwa berawal pada saat anak kandungnya yang masih di bawah umur tersebut lari ke kediaman pamannya. Terdakwa yang mengetahui hal itu, kemudian menjemput terdakwa untuk pulang ke rumahnya.
PHR, SKK Migas, dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara di WK Rokan
PEKANBARU-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), dan Polda Riau memperkuat koordinasi untuk melindungi aset negara di wilayah operasi hulu migas.
Pemda Sulit Bayar Gaji ASN hingga PPPK, Mendagri Siapkan Tiga Solusi
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan tiga langkah untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk pegawai pemerintah den
KHAS Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Nginap Spesial Kemerdekaan
PEKANBARU-Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan promo spesial bertajuk "Stay Merdeka".Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat unt
Pekan Pelajar Pancasila 2026, Pelajar Riau Siap Adu Kreativitas dan Jiwa Kebangsaan
PEKANBARU-Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP) Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (PPKn) Kota Pekanbaru akan menggelar Pekan Pelajar Pancasila 2026 tingkat Provinsi Riau pada 3-5 Oktober 2026 m
Dua Bocah Yatim di Siak Dianiaya Paman dan Bibi, Mata Bengkak Membiru
SIAK-Dua anak perempuan berusia 6 tahun dan 4 tahun di Kabupaten Siak diduga menjadi korban penganiayaan. Akibat kekerasan tersebut, salah seorang korban mengalami luka memar hampir di sekujur tubuh.P