Senin, 03 Agu 2026

Peristiwa

Caleg Germo Jual ABG Rp 400 Ribu Sekali Kencan

Kamis, 14 Mar 2019 11:17
Detik.com
Foto: Salan milik NH caleg germo
CILEGON - Caleg Perindo NH (36) diciduk polisi karena terlibat dalam kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO). Pelaku menjual ABG dengan tarif Rp 400 ribu sekali kencan.

ABG tersebut diduga jadi korban perdagangan orang. ABG cewek diketahui berasal dari Lampung Selatan. Ia bekerja dan bersedia menjajakan dirinya setelah direkrut dan didoktrin oleh caleg Kabupaten Serang Dapil V tersebut. Caleg NH merupakan bos salon sekaligus pengelola tempat prostitusi yang berkedok salon. Ia menjalankan bisnis esek-esek itu sejak Januari 2019.

"Berdasarkan pengakuan ABG, ia mendapatkan bayaran Rp 400 ribu untuk melayani seks dan menyerahkan uang setelah melayani seks kepada pengelola salon NH sebesar Rp 150 ribu," kata Kasatreskrim Polres Cilegon, AKP Dadi Perdana Putra kepada wartawan, Rabu (14/3/2019).

Dadi mengatakan, korban terlebih dahulu didoktrin dan diberi pembekalan bagaimana melayani pria hidung belang yang menjadi pelanggannya. Doktrin itu dilakukan agar korban bisa memuaskan pelanggan salonnya.

"Karena sebelumnya si korban didoktrin dulu kamu kalau melayani gini gini," ujarnya Dadi.

Sementara, warga yang berada di sekitar lokasi salon mengatakan tahu bahwa ruko 3 lantai itu salon yang dikelola oleh NH. Namun, warga tak tahu salon itu hanya kedok untuk transaksi seksual.

"Iya ini salon milik Bu Ana, semua orang di sini tahu dia caleg," kata salah seorang pedagang di dekat salon, Ahmad.

Akibat kasus perdagangan orang untuk transaksi seksual, NH terancam pidana maksimal 10 tahun penjara. Polisi menyangkakan Pasal 83 UU Perlindungan Anak dan Pasal 30 UU No 35 Tahun 2014 tentang Perubahan UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki