Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Cemburu, Driver Ojol Bunuh Mahasiswi UPN Yeteran Yogya

Peristiwa

Cemburu, Driver Ojol Bunuh Mahasiswi UPN Yeteran Yogya

Selasa, 26 Feb 2019 16:23
Detik.com
MAGELANG - Polres Magelang menangkap pelaku pembunuhan terhadap korban mahasiswi UPN Yogyakarta. Motif utama pelaku membunuh adalah cemburu dan ingin menguasai harta korban.

Jenazah korban ditemukan di irigasi Dusun Batu, Desa Ngabean, Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang tanpa ada identitas. Korban sesuai dalam KTP, Annisa (23), warga Dharma Sakti, Kecamatan Tujuh Negeri, Kabupaten Musi Rawas, Provinsi Sumatera Selatan. Selain itu, tercatat sebagai mahasiswa Teknologi Industri, Prodi Teknik Informatika, Universitas Pembangunan Nasional "Veteran" Yogyakarta.

Tersangka pembunuhan ini, Sandra Saputra alias Sandra (28), warga Kampung Dua Mulia Guna, Kelurahan Mulia Guna, Kecamatan Teluk Gelang, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Provinsi Sumatera Selatan, yang indekos di Gowok, Catur Tunggal, Sleman.

Kapolres Magelang AKBP Yudianto Adhi Nugroho mengatakan, pada Sabtu (23/2/2019), ada penemuan mayat perempuan tanda identitas di Secang. Kemudian berdasarkan informasi, di rumah sakit ada keluarga yang kehilangan salah satu anggota keluarganya dan kemudian mendapatkan identitas korbannya.

"Setelah mendapatkan identitas yang bersangkutan (korban), kita lidik. Dari hasil lidik mengerucut kepada beberapa orang, terakhir pada tersangka ini atas nama SS. SS ini ternyata kenal dengan korban sudah 2 tahun pacaran melalui aplikasi tik tok," kata Yudi dalam jumpa pers di Mapolres Magelang, Selasa (26/2/2019).

"Tiga hari kemarin bertemu, sempat jalan-jalan, mereka kembali ke kosnya dia (pelaku), setelah itu ada percakapan yang membuat dia cemburu sehingga dicekik, dibuang ke daerah Magelang," katanya.

Pengungkapan kasus ini, kata Yudi, setelah korban ditemukan Sabtu, tadi malam tersangka diamankan.

"Korban ditemukan Sabtu, Senin malam pelaku diamankan," ujarnya.

Yudi menambahkan motif pembunuhan terhadap korban karena pelaku cemburu. Selain cemburu, pelaku diduga ingin memiliki harta milik korban.
Pelaku sendiri di Yogya sebagai driver ojek online (ojol).

"Motifnya cemburu dan mungkin menurut saya mau memiliki harta korbannnya. Laptop korban dijual seharga Rp 1,7 juta," kata Yudi.

Perbuatan yang dilakukan pelaku disangka melanggar pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara. Pelaku saat ditangkap berada di Alun-Alun Utara Yogyakarta, pada Senin (25/2/2019) malam, bersama perempuan lain.

"Pelaku tidak kabur, namun dia malah sudah kenalan dengan perempuan lain. Kita tangkap di Alun-Alun sudah dengan perempuan lain," ujar Yudi.

Menurutnya pelaku ini sebagai driver ojek online (ojol).

"Pelaku kerjanya sebagai salah satu driver online,ojol. Pelaku pernah kuliah, tapi putus di jalan," katanya.



Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 04 Agu 2026 16:49

    Jawab Isu Status BI, Menkeu Sebut Perubahan Sistem Kurang Tepat

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara merespons isu yang menyebutkan Bank Indonesia (BI) akan masuk di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia memastikan wacana ters

  • Selasa, 04 Agu 2026 16:14

    Gelar Sesepuh Raja-raja Timor Pada Jokowi Ditolak Banyak Pihak, PSI Klaim Sudah Korum

    Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, memberikan respons terhadap polemik yang muncul usai mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat sebagai Sesepuh Raja-Raja T

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:37

    Pria di Minas Ditemukan Tewas di Semak Dekat Kebun Sawit, Dilaporkan Hilang 6 Hari Lalu

    SIAK-Dilaporkan hilang, seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah enam hari di semak belukar dekat kebun sawit warga di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Korban diketahui

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:21

    Pasar Murah Pemprov Riau Hari Ini di Rumbai Barat, Ada Beras hingga Minyakita Harga Terjangkau

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggelar pasar murah di Kota Pekanbaru pada Selasa (4/8/2026).Kali ini, kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Camat Rumbai Barat sebagai upaya mem

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:20

    Kujungi Pekanbaru, Wamenkes Sebut Kesehatan Masyarakat Tak Bisa Hanya Mengandalkan Rumah Sakit

    PEKANBARU - Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan rumah sakit, dokter, maupun pelayanan medis. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kesejahtera

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki