Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • DPRD Soroti 11 Titik Kebakaran Lahan, Pemkot Pekanbaru Didesak Tetapkan Status Siaga Karhutla

Peristiwa

DPRD Soroti 11 Titik Kebakaran Lahan, Pemkot Pekanbaru Didesak Tetapkan Status Siaga Karhutla

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Feb 2026 13:08
(FotoGoriau.com)
PEKANBARU â€" Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Pekanbaru mendesak Pemerintah Kota Pekanbaru segera menetapkan status siaga kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Desakan ini muncul menyusul terdeteksinya sejumlah titik kebakaran lahan di berbagai wilayah kota sejak awal 2026.

Anggota Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Aidhil Nur Putra, mengatakan penetapan status siaga penting sebagai langkah antisipasi dini untuk mencegah meluasnya kebakaran, terutama menjelang musim kemarau.

“Jangan menunggu jumlah titik api bertambah banyak. Dengan status siaga, seluruh sumber daya bisa lebih cepat digerakkan, baik personel maupun peralatan,” kata Aidhil, Selasa (3/2/2026).

Dorongan tersebut sejalan dengan imbauan Pemerintah Provinsi Riau kepada kabupaten dan kota yang telah terdeteksi titik api agar segera menetapkan status siaga karhutla. Menurut Aidhil, status siaga bukan sekadar administratif, melainkan bentuk kesiapsiagaan pemerintah daerah dalam memperkuat koordinasi lintas instansi dan mempercepat penanganan di lapangan.

Berdasarkan data Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Pekanbaru, sejak 1 Januari hingga 1 Februari 2026 tercatat 11 titik kebakaran lahan. Titik-titik tersebut tersebar di sejumlah kecamatan, antara lain Rumbai, Rumbai Timur, Bukit Raya, Tuah Madani, Bina Widya, dan Payung Sekaki.

Aidhil menilai kondisi tersebut harus menjadi perhatian serius, mengingat Pekanbaru hampir setiap tahun terdampak kabut asap saat musim kemarau. Ia mengingatkan pemerintah kota agar tidak lengah meskipun jumlah titik kebakaran masih tergolong terbatas.

“Justru pada tahap awal seperti inilah langkah pencegahan harus diperkuat agar kebakaran tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat,” ujarnya.
Selain penetapan status siaga, DPRD juga meminta pemerintah kota meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat terkait larangan membuka lahan dengan cara membakar, termasuk membakar sampah sembarangan.

“Kebiasaan tersebut sangat berisiko memicu kebakaran, terutama saat cuaca panas dan angin kencang,” kata Aidhil. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.