Senin, 22 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Dugaan Korupsi BLU Uinsuska Riau, Kejati Riau Periksa Bendahara Pengeluaran

Dugaan Korupsi BLU Uinsuska Riau, Kejati Riau Periksa Bendahara Pengeluaran

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 14 Jun 2022 16:39
Internet
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH
PEKANBARU - Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa 1 (satu) Orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan Dana Bantuan Umum (BLU) pada Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019 yang bersumber dari APBN.  

Saksi yang diperiksa adalah V yang merupakan Bendahara Pengeluaran Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019.

Pemeriksaan tersebut dilakukan, Selasa (14/6 2022), sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau, Jalan Sudirman Pekanbaru. 

Hal itu disampaikan Kejati Riau melalui Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH kepada spiritriau.com.

V diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait pertanggungjawaban keuangan Dana Bantuan Layanan Umum (BLU) yang dikelolanya di Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019. 

Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi serta pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi dalam Pengelolaan Dana Bantuan Umum (BLU) pada Universitas Sultan Syarif Kasim Riau Tahun 2019 yang bersumber dari APBN. (ded)
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.