Senin, 22 Jun 2026
Dugaan Korupsi Bansos Siak, Kejati Riau Periksa Kasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kandis
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 15 Jun 2022 20:05
Internet
PEKANBARU - Kembali Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau memeriksa | (satu) Orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014 s/d 2019.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH. MH kepada spiritriau.com. mengatakan bahwa kali ini, saksi yang diperiksa adalah LR selaku Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Kandis Kabupaten Siak.
Dikatakannya, pemeriksaan dilakukan pada Rabu Tanggal 15 Juni 2022 sekira pukul 09.30 WIB sampai dengan selesai, bertempat di ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau.
" Yang bersangkutan diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Kandis Kabupaten Siak," terang Bambang.
Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi serta pemeriksaan saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosinl Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2014 s/d 2019. (ded)
komentar Pembaca