Selasa, 16 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Hilang Sejak 2023, Wanita di Bandung Ditemukan Luka Parah di RS Diduga Disekat dan Dianiaya Kekasih

Peristiwa,

Hilang Sejak 2023, Wanita di Bandung Ditemukan Luka Parah di RS Diduga Disekat dan Dianiaya Kekasih

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 16 Jun 2026 10:36
Seorang wanita berinisial YTR (29) diduga menjadi korban penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan oleh kekasihnya sendiri, TH (30). Peristiwa tersebut diduga terjadi di sebuah indekos di kawasan Jalan Raya Cinunuk, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung.

Kasus itu kini telah dilaporkan ke Polda Jawa Barat dan tengah dalam proses penyelidikan.

Laporan polisi terkait kasus tersebut dibuat oleh kakak korban berinisial ASS (30). Laporan itu telah teregister dengan nomor LP/B/1145/VI/2026/SPKT/POLDA JAWA BARAT tertanggal 12 Juni 2026.

"Iya, benar sudah melapor," kata ASS saat dikonfirmasi, Senin (15/6).

ASS berharap laporan tersebut dapat mengungkap secara terang peristiwa yang dialami adiknya dan membawa pelaku ke proses hukum.

Hilang Sejak 2023
Berdasarkan keterangan ASS, adiknya diketahui telah menghilang sejak tahun 2023. Selama itu pula keluarga tidak mengetahui keberadaan korban.

Titik terang baru muncul pada Minggu (7/6), ketika ASS menerima pesan WhatsApp dari seseorang yang tidak dikenal. Pengirim pesan tersebut menginformasikan bahwa YTR sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Mendapat kabar tersebut, ASS langsung mendatangi rumah sakit untuk memastikan kondisi adiknya.

Ditemukan dalam Kondisi Memprihatinkan
Saat tiba di rumah sakit, ASS mendapati kondisi korban sangat memprihatinkan. Korban mengalami luka berat di bagian kepala, wajah, dan kaki.

Akibat luka yang dideritanya, korban disebut mengalami kesulitan untuk melihat, berjalan, maupun berbicara secara normal.

Dugaan sementara, luka-luka tersebut merupakan akibat tindak penganiayaan yang dilakukan oleh terlapor.

"Diduga mendapat perlakuan penganiayaan dari terlapor dengan menggunakan tangan, benda tumpul, dan senjata tajam," ungkap Hendra.

Kini, kasus itu sedang diselidiki oleh polisi. Pelaku dilaporkan melanggar Pasal 466 UU Nomor 1 Tahun 2023 yang mengatur tentang Penganiayaan Berat.

"Kasus sedang diselidiki,"(merdeka.com)
Sumber: https://www.merdeka.com/trending/hilang-sejak-2023-wanita-di-bandung-ditemukan-luka-parah-di-rs-diduga-disekat-dan-dianiaya-kekasih-583861-mvk.html?page=3

komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.