Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Iming-imingi Sepatu Baru, Pria di Gunungkidul Ini Cabuli Anak Tirinya

Peristiwa

Iming-imingi Sepatu Baru, Pria di Gunungkidul Ini Cabuli Anak Tirinya

Senin, 11 Mar 2019 15:37
Tersangka pencabulan terhadap anak tirinya. Foto: Dok Polsek Semin, Gunungkidul
GUNUNGKIDUL - Seorang pria berinisial SAD (56) dibekuk polisi Gunungkidul. SAD ditangkap karena aksinya mencabuli anak tirinya sendiri.

Saat melancarkan aksinya, SAD berjanji membelikan sepatu dan jaket untuk korban.

Kapolsek Semin, AKP Haryanta mengatakan, kejadian bermula saat ibu korban khawatir dengan kondisi putrinya yang kerap mengeluh sakit perut. Bahkan, kondisi korban semakin memburuk dalam beberapa pekan terakhir.

"Karena curiga, ibu korban memeriksakannya (ke dokter) dan ternyata anaknya itu hamil," ujar Haryanta saat dihubungi wartawan, Senin (11/3/2019).

Lanjut Haryanta, setelah ditanyai oleh ibunya, akhirnya korban mengaku bahwa dihamili oleh ayah tirinya.

"Setelah itu ibu korban langsung lapor ke sini (polisi) dan tanggal 6 (Maret 2019) kamarin kami tangkap tersangka di rumahnya," ucap Haryanta.

"Tidak ada perlawanan saat ditangkap dan tersangka juga mengakui perbuatannya," imbuhnya.

Lebih lanjut, dari hasil pemeriksaan, SAD merayu dan berjanji akan membelikan apa yang diinginkan anak tirinya tersebut.

"Jadi sebelum menyetubuhi korban, tersangka ini janji mau membelikan sepatu dan jaket untuk korban," katanya.

Haryanta menambahkan, saat ini SAD masih diperiksa oleh penyidik. Mengingat SAD terkesan tidak kooperatif dalam memberikan keterangan kepada penyidik.

"Untuk sudah berapa kali tersangka mencabuli korban sampai hamil masih kita dalami lagi, karena tersangka ini masih irit bicara. Tapi yang jelas (SAD) tetap diproses dan kami sangkakan pasal 81 dan 82 UU RI nomor 35 tahun 2014 perubahan atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak," ujar Haryanta.

"Dan untuk ancaman hukumannya minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara," pungkasnya.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki