Selasa, 04 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Jebret! Terdakwa Korupsi di Sumsel Kembalikan Uang Rp 3 Miliar

Peristiwa

Jebret! Terdakwa Korupsi di Sumsel Kembalikan Uang Rp 3 Miliar

Selasa, 05 Mar 2019 15:17
Detik.com
Foto: Uang hasil korupsi diserahkan ke jaksa
PALEMBANG - Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan (Kejati Sumsel) menerima penyerahan uang dari terdakwa, Muhamad Teguh sebanyak Rp 3 miliar. Uang itu adalah hasil korupsi proyek jalan baru menuju bandara.

Muhamad Teguh merupakan kontraktor proyek akses Bandara Antung Bungsu 2 jalur Hotmix Kota Pagaralam, Sumatera Selatan tahun anggaran 2013. Kerugian negera disebut mencapai Rp 5,34 miliar.

"Ini perkara terjadi pada tahun 2013 dari Dinas PU Kota Pagaralam dalam proyek pembangunan jalan. Dari Rp 24 miliar di proyek tersebut, negara mengalami rugi Rp 5,34 miliaran," terang Aspidsus Kajati Sumsel, Ramel, Selasa (5/3/2019).

Ramel mengatakan uang Rp 3 miliar itu hanya sebagian dari kerugian negara Rp 5,34 miliar. Sementara untuk sisanya Rp 2,34 miliar akan dikembalikan terdakwa dalam waktu dekat.

"Sekarang yang dikembalikan baru Rp 3 miliar, sisanya dalam waktu dekat akan dikembalikan juga dengan diwakili oleh pihak keluarga. Kerugian negara karena ada pengurangan volume, baik panjang, lebar dan ketebalan jalan," katanya.

Untuk terdakwa sendiri, kata Ramel, kini tengah menjalani persidangan tipikor di PN Palembang dan sudah masuk tahap pemeriksaan saksi ahli. Pengembalian uang itu disebut menjadi pertimbangan tersendiri bagi jaksa.

"Pengembalian uang dari terdakwa tidak menghapuskan tindak pidana. Tapi nanti pasti menjadi pertimbangan JPU selama proses persidangan," kata Ramel.

"Uang ini akan ditindaklanjuti dan masuk ke kas negara. Kami menunggu sisanya untuk juga dikembalikan dengan adanya itikad baik," tutupnya.

Teguh ditangkap KPK dan Ditreskrimsus Polda Sumsel saat baru saja pulang dari ibadah haji pada 20 Agustus lalu. Teguh menghilang saat diminta datang selama pemeriksaan sebagai saksi.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki