Rabu, 05 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Kades di Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 563 Juta

Peristiwa

Kades di Banjarnegara Jadi Tersangka Korupsi, Rugikan Negara Rp 563 Juta

Jumat, 15 Feb 2019 13:26
Detik.com
Kapolres Banjarnegara, AKBP Aris Yudha Legawa.
BANJARNEGARA - Kepala Desa (Kades) dan Sekretaris Desa (Sekdes) Merden, Kecamatan Purwanegara, Banjarnegara diduga melakukan korupsi pengelolaan tanah desa. Akibat perbuatan kedua tersangka mengakibatkan kerugian negara sebesar Rp 563.120.137.

Kedua tersengka ini adalah SKS (59) Kades Merden periode 2013-2019, dan TSG (52) Sekdes Merden. Saat ini, berkas tersangka SKS sudah dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU), sedangkan tersangka TSG baru tahap pengiriman berkas perkara.

"Tersangka Kades Merden merupakan pensiunan PNS sebagai guru agama di SD. Sedangkan tersangka TSG merukan Sekdes yang juga berstatus PNS," terang Kapolres Banjarnegara AKBP Aris Yudha Legawa, Jumat (15/2/2019).

Berdasarkan data yang dihimpun, kejadian ini bermua saat SKS mencalonkan diri sebagai Kades Merden 2013 lalu. Saat itu, tersangka mengumpulkan dana dari warga untuk keperluan pencalonannya.

Kepada warga yang memberi pinjaman uang, tersangka menjanjikan akan memberikan hak sewa tanah desa jika terpilih menjadi Kades Merden periode 2013/2019.

"Setelah terpilih, tersangka mulai merealisasikan sewa tanah desa kepada orang-orang yang sudah meminjamkan uang pada musim tanam Oktober 2013 - Maret 2014," kata dia.

Usai satu tahun, tersangka melakukan penyewaan baru kepada warga karena membutuhkan uang untuk keperluan sehari-hari. Sayangnya, uang dari hasil sewa tanah desa ini tidak semuanya diserahkan kepada bendara desa.

"Jadi sebagian hasil sewa tanah desa digunakan pribadi oleh Kades. Selain itu, penyewaan tanah juga tidak sesuai mekanisme, yakni tidak melalui tahap lelang," jelasnya.

Tanah yang disewakan tidak hanya tanh bengkok kades yang menjadi hak tersangka, namun juga Sekdes dan perangkat desa lain. Dalam hal ini, tersangka TSG yang merupakan Sekdes Merden juga juga menyewakan tanah desa.

Sehingga uang sewa yang mestinya masuk ke kas desa sebesar Rp 563.120.137. Di antaranya, Rp 350.370.825 digunakan keperluan pribadi Kades dan Rp 212.749.312 digunakan keperluan pribadi Sekdes.

"Jadi jumlah ini dalam kurun waktu 5 tahun, dari 2013 sampai 2018. Atas perbuatan tersebut, keduanya terancam hukuman maksimal 20 tahun penajara," ujarnya.





Sumber: detik.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Selasa, 04 Agu 2026 16:49

    Jawab Isu Status BI, Menkeu Sebut Perubahan Sistem Kurang Tepat

    JAKARTA - Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa angkat bicara merespons isu yang menyebutkan Bank Indonesia (BI) akan masuk di bawah naungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Ia memastikan wacana ters

  • Selasa, 04 Agu 2026 16:14

    Gelar Sesepuh Raja-raja Timor Pada Jokowi Ditolak Banyak Pihak, PSI Klaim Sudah Korum

    Kader Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Dedy Nur Palakka, memberikan respons terhadap polemik yang muncul usai mantan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menerima gelar adat sebagai Sesepuh Raja-Raja T

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:37

    Pria di Minas Ditemukan Tewas di Semak Dekat Kebun Sawit, Dilaporkan Hilang 6 Hari Lalu

    SIAK-Dilaporkan hilang, seorang pria ditemukan meninggal dunia setelah enam hari di semak belukar dekat kebun sawit warga di Kampung Minas Barat, Kecamatan Minas, Kabupaten Siak. Korban diketahui

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:21

    Pasar Murah Pemprov Riau Hari Ini di Rumbai Barat, Ada Beras hingga Minyakita Harga Terjangkau

    PEKANBARU-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali menggelar pasar murah di Kota Pekanbaru pada Selasa (4/8/2026).Kali ini, kegiatan dipusatkan di halaman Kantor Camat Rumbai Barat sebagai upaya mem

  • Selasa, 04 Agu 2026 15:20

    Kujungi Pekanbaru, Wamenkes Sebut Kesehatan Masyarakat Tak Bisa Hanya Mengandalkan Rumah Sakit

    PEKANBARU - Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat tidak bisa hanya mengandalkan rumah sakit, dokter, maupun pelayanan medis. Upaya tersebut juga harus dibarengi dengan peningkatan kesejahtera

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki