Istimewa
Pelaku pengancaman Nelson saat ingin menghabisi korban Spianto Siregar
ROKANHILIR-Sopianto Siregar (32) warga Kepenghuluan Sekeladi jalan Pasukan Harimau Rt. 002 Rw 001 Kecamatan Tanah Putih berkeluh kesah kepada beberapa awak media terkait kejadian pengancaman terhadap dirinya yang terjadi pada hari jumat 11 Mei 2018 lalu sekitar pukul 10.00 wib.
Menurut keterangan Supianto Siregar kepada awak media, awalnya dirinya tidak mengenal pelaku saat perbuatan pengancaman ini dilakukan oleh seorang pria bernama Nelson yang bertempat tinggal Bangko Langkat di Dusun Batang Ibul Kecamatan Bangko Pusako .
" Saat itu Supianto Siregar bersama Marno sedang berkunjung ke rumah Ipul yang berada di Bangku Langkat Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bangko Pusako sekitar pukul 10.00 wib dengan tujuan bertamu. Tidak berapa lama saya bersama Ipul dan Marno duduk di teras, saat itu Nelson melintas menaiki sepeda motor dari depan rumah dengan emosi. Saat itu saya melihat kearah Nelson, atas kejadian itu Nelson tidak terima dengan mengatakan, " Kau mau kenal siapa aku, kalau kau mau kenal aku tunggu di sini ku habisi kau ".
Setelah mengatakan hal tersebut, Nelson pun meninggalkan tempat duduk. "Tidak berapa lama Nelson kembali mendatangi kami dan melakukan pengancaman dengan cara meletakkan sebilah parang di leher saya," papar Supianto Siregar saat menjelaskan kronologis kejadiannya.
Sopianto melanjutkan, bahwa pada saat itu para tetangga dan Jiran saudara dari Ipul ke luar dari rumah dan menarik Nelson. "Sehingga saya selamat dari niatnya ingin menghabisi saya," imbuhnya.
Atas kejadian pengancaman yang dialami oleh Sopianto Siregar sempat membuat dirinya mengalami shok dan terancam karena sebilah parang panjang yang diacungkan kelehernya tanpa diketahui apa penyebabnya.
Setelah kejadian itu Sopianto Siregar mengadu dan meminta saran dan petunjuk kepada pihak keluarga untuk melaporkan hal itu pada pihak Polsek Bangko Pusako, yang diterima oleh Brigadir Suwandi selaku piket saat itu, selanjutnya Brigadir Suwandi menyarankan untuk kembali ke pihak Bhabinkamtibmas setempat menyampaikan permasalahan yang terjadi.
Selanjutnya, pihak Sopianto Siregar dan kawan - kawan mengikuti saran tersebut dan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait sesuai saran yang diberikan.
Kemudian sekitar pukul 17.00 Wib Bhabin Kamtibmas Kepenghuluan Pematang Ibul Kecamatan Bamgko Pusako Bripka J.m Sembiring mencoba melakukan mediasi dengan pihak Sopianto Siregar dan Nelson selaku pelaku pengancaman.
Namun, tidak menemui kesepakatan, sehingga pihak Sopianto Siregar kembali menyerahkan kasus itu kepihak Polsek Bangko Pusako.
Kembali, sekitar pukul 22.00 wib malam, pengaduan itu langsung diterima oleh Kapolsek Bangko Pusako, AKP Evi Hermanto, dan memberikan saran untuk dilakukan mediasi kembali pada esok harinya di Kepenghuluan Pematang Ibul, Kecamatan Bangko Pusako.
Pada besok harinya, tepatnya pada Sabtu (12/5) sekitar pukul 14.00 Wib diadakan pertemuan kembali di kantor Kepenghuluan Pematang Ibul yang dipimpin langsung Kapolsek Bangko Pusako AKP Evi Hermanto.
Dimana, pada saat tersebut juga hadir pihak media cetak dan online yang aktif meliputi berita wilayah Rohil. Setelah diupayakan mediasi maupun negoisasi juga tidak menemukan kesepakatan, yang akhirnya pihak Sopianto Siregar menyampaikan pengaduan kepihak Reskrim Polres Rohil pada Ahad (13/5) yang saat itu diterima Pembantu Penyidik Brigadir S.A. Tampubolon dengan bukti perihal Pengaduan yang dinyatakan Sopianto Siregar dan Berita Acara Introgasi.
Pihak keluarga korban Sopianto berharap, pihak aparatur hukum yang menerima pengaduan tersebut untuk koperatif dan objektif terhadap pengaduan yang disampaikan.
"Kami inikan warga negara Indonesia juga, jadi sangat berhak pulalah melaporkan kejadian ini ke penegak hukum, agar pelaku bisa di proses sesuai hukum berlaku," papar Sopianto yang saat itu didampingi Iparnya Hendri Rambe.
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Rohil AKP Faizal Ramzani SH SIK, dikonfirmasi melalui Kanit II Rekrim Polres Rohil, Iptu R Ginting SH mengatakan bahwa sampai saat ini ia belum menerima berkas pengaduan itu.
"Mungkin berkas itu masih di bagian Min, nanti secara bertahap baru sampai ke kami, dan disitulah nanti baru tau siapa ditunjuk sebagai penyidiknya," tutup Iptu R Ginting. (asg).
Peristiwa