Peristiwa
Korupsi Massal di Padang Lawas Utara, Camat dan Sekcam "Tilep" Rp570 Juta Anggaran Desa
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 30 Jan 2026 09:07
PADANG LAWAS UTARA " Jabatan mentereng sebagai pengayom masyarakat tak menghalangi nafsu serakah para pemangku kebijakan di Kecamatan Halongonan Timur. Camat berinisial ASS dan Sekretaris Kecamatan (Sekcam) HMH resmi mengenakan rompi tahanan setelah diduga melakukan "bancakan" dana desa di 14 desa sekaligus.
Skandal memalukan ini terbongkar setelah Kejaksaan Negeri Padang Lawas Utara (Kejari Paluta) mengendus adanya praktik kotor dalam pengadaan barang dan jasa yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2024. Tak tanggung-tanggung, aksi ini merugikan negara hingga lebih dari setengah miliar rupiah.
“Penetapan tersangka ini dilakukan setelah kami menemukan minimal dua alat bukti yang sah,” tegas Kasi Intelijen Kejari Paluta, Herman Ronald, Kamis (29/1/2026).
Dalam melancarkan aksinya, pasangan pimpinan kecamatan ini tidak bekerja sendiri. Mereka diduga berkolusi dengan DAFH, seorang Kasi Pelayanan dan Kesejahteraan Desa Gunung Manaon III, yang berperan sebagai penyedia dalam proyek pengadaan "siluman" tersebut. Ketiganya membentuk jaringan yang diduga memanipulasi anggaran untuk keuntungan pribadi.
Berdasarkan hitungan penyidik, perbuatan culas ketiganya menyebabkan kerugian negara sebesar Rp570.400.000. Angka yang cukup besar, mengingat dana tersebut seharusnya digunakan untuk pembangunan dan kesejahteraan masyarakat di 14 desa.
Kini, hari-hari mereka tak lagi dihabiskan di kantor megah, melainkan di sel sempit Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Gunungtua. Ketiganya ditahan selama 20 hari ke depan sejak 28 Januari 2026 untuk mempermudah proses penyidikan.
Para tersangka dijerat dengan pasal berlapis, termasuk UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan KUHP baru dengan ancaman hukuman berat. Kejari Paluta pun memastikan akan terus mendalami kasus ini guna memastikan tidak ada aktor lain yang terlibat dalam "pemangkasan" hak masyarakat desa tersebut.(grc)
One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung
JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci
Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat
PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad
KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun
JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum
Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026
JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,
Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau
PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani