Minggu, 21 Jun 2026
Lagi, Kejati Riau Periksa Saksi Baru pada Dugaan Korupsi Dana Bansos Siak
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 23 Jun 2022 15:23
Internet
PEKANBARU - Pemeriksaan dugaan kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2014 s/d 2019 terus bergulir, hari ini Kejati Riau melakukan pemeriksaan terhadap tiga orang saksi baru.
Kasi Penkum Kejati Riau Bambang Heripurwanto SH MH mengatakan bahwa ketiga saksi baru itu diperiksa pada Kamis 23/6/2022 oleh Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau di Ruang Pemeriksaan Pidsus Kejati Riau.
Para saksi yang diperiksa hari ini kata Bambang adalah I selaku Camat Sungai Mandau. " I, Diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Kecamatan Sungai Mandau," terang Bambang.
Lalu, A selaku Kepala Desa Benayah yang diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Desa Benayah.
Kemudian F selaku Sekretaris Desa Perincit, " F diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Desa Perinci," terang Bambang.
Ditambahkannya, pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi serta pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuknan dalam Dugaan Tindak Pidana Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2014 s/d 2019. (ded)
komentar Pembaca