Minggu, 21 Jun 2026
Lanjutan Pemeriksaan Dugaan Korupsi Bansos Siak, Kejati Riau Periksa 3 Kades 1 Kadus
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Senin, 27 Jun 2022 15:16
Internet
PEKANBARU - Pemeriksaan dugaan kasus Korupsi Dana Bantuan Sosial (Bansos) Fakir Miskin dan anak anak cacat pada Sekretariat Daerah Siak Tahun Anggaran 2014 s/d 2019 terus berlanjut.
Kasi Penkum Kejari Riau, Bambang Heripurwanto SH MH melalui siaran persnya menyampaikan bahwa hari Senin 27/6/2022 sekira pukul 09.30 wib dilakukan pemeriksaan terhadap saksi baru.
"Hari ini 3 Kepala Desa dan 1 Kepala Dusun diperiksa Tim Jaksa Penyidik Pidsus Kejati Riau," terang Bambang.
Diuraikan Bambang, keempat saksi baru tersebut masing-masing, MT selaku Kepala Desa Pebadaran, diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos
kepada pihak penerima bansos di Desa Pebadaran.
Kemudian, D selaku Kepala Desa Sungai Berbari dan diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Desa Sungai Berbari.
Lalu Z selaku Kepala Desa Sungai Limau, dan diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Desa Sungai Limau.
Terakhir M selaku Kepala Dusun Pusaka, diperiksa Tim Penyidik Pidsus Kejati Riau sebagai saksi terkait berapa penyaluran dana Bansos kepada pihak penerima bansos di Dusun Pusaka.
Pemeriksaan para saksi dilakukan untuk memberikan keterangan guna kepentingan Penyidikan tentang suatu perkara pidana yang ia dengar sendiri, ia lihat sendiri dan ia alami sendiri guna
menemukan fakta hukum tentang Tindak Pidana Korupsi serta pemeriksaan para saksi bertujuan untuk mengumpulkan alat bukti dan untuk memperkuat pembuktian dalam Dugaan Tindak Pidana
Korupsi Dana Bantuan Sosial Fakir Miskin dan Anak-Anak Cacat pada Sekretariat Daerah Kabupaten Siak TA. 2014 s/d 2019. (ded)
komentar Pembaca