Sabtu, 20 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Nasib Miris Ratusan THL RSD Madani, Rogoh Kocek Hingga Puluhan Juta Tapi Tetap Diberhentikan

pemerintah

Nasib Miris Ratusan THL RSD Madani, Rogoh Kocek Hingga Puluhan Juta Tapi Tetap Diberhentikan

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 22 Jul 2025 08:57
cakaplah.com
Ratusan Tenaga Harian Lepas (THL) Rumah Sakit Daerah (RS) Madani Pekanbaru menyampaikan aspirasi dan laporan kepada Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho, terkait dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam proses rekrutmen calon pegawai.

Mereka mengaku telah membayar sejumlah uang untuk bisa bekerja, namun tetap diberhentikan sejak 1 Juli 2025 karena tidak tercatat dalam database resmi Pemerintah Kota Pekanbaru.

Tak tanggung tanggung mereka bahkan menyetor kepada oknum mulai belasan hingga puluhan juta rupiah untuk dapat bekerja di rumah sakit milik Pemko tersebut.

“Ada regulasi aturan yang tidak masuk dalam database menurut laporan dari BKSDM ini dirumahkan, atau kontraknya tak diperpanjang. Ada sekitar 275 orang. Nah, THL ini datang bukan keberatan karena kontraknya tidak diperpanjang atau dipindahkan ke tempat lain, tapi karena mereka sudah membayar sejumlah uang sampai puluhan juta kepada oknum. Mereka datang untuk mengadu dan mempertanyakan kenapa tetap diberhentikan,” ujar Walikota Agung usai pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Walikota, Tenayan Raya, Senin (21/7/2025) petang.

Berdasarkan laporan dari Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Pekanbaru, sekitar 275 THL RS Madani tidak tercatat dalam databes kepegawaian resmi. Karena itu, kontrak kerja mereka tidak diperpanjang. 

Sementara itu, ada 300 pegawai non-PNS lainnya yang sudah masuk database dan tetap dipertahankan bekerja di RS Madani, terdiri dari 104 tenaga kesehatan dan 196 tenaga non-kesehatan.

Menanggapi aduan tersebut, Agung memerintahkan BKPSDM dan Sekretaris Daerah untuk menindaklanjuti laporan pungli tersebut sesuai prosedur hukum. 

“Kami akan telusuri nama-nama yang dilaporkan. Jika terbukti ada pelanggaran, maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian,” tegasnya.

Agung menegaskan komitmennya untuk menertibkan sistem rekrutmen di lingkungan Pemerintah Kota Pekanbaru agar bersih dan transparan. Ia tidak ingin sistem kepegawaian pemerintah tercemar oleh praktik kecurangan dan percaloan yang merugikan masyarakat.

Meski tidak diperpanjang di RS Madani, Agung memastikan bahwa para pegawai non-database tersebut tidak akan dibiarkan menganggur. Mereka akan dialihkan ke sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) seperti Dinas Perhubungan, Satpol PP, Damkar, kelurahan, atau unit pelayanan publik lainnya.

“Kita sedang mendata seluruh OPD yang bisa menampung mereka. Intinya, saya tidak memecat. Itu bukan solusi. Kita alihkan supaya mereka tetap bekerja dan bisa terus melayani masyarakat,” kata Agung.

"Selain menjadi ajang penyampaian aspirasi, pertemuan ini juga menjadi titik awal penataan ulang sistem kepegawaian di Kota Pekanbaru," tutupnya.***(Cakaplah.com)
Sumber: cakaplah.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 19 Jun 2026 17:15

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI - Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedaulatan energi nas

  • Jumat, 19 Jun 2026 17:11

    Kodim 1714/Puncak Jaya Laksanakan Kegiatan Jumat Sehat

    Mulia " Kodim 1714/Puncak Jaya kembali melaksanakan kegiatan Jumat Sehat yang diikuti oleh prajurit dan anggota Persit KCK Cabang XLI Dim 1714/PJ. Kegiatan ini merupakan agenda rutin satuan yang ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:26

    Hadir di Ttengah Kesulitan, Satlantas Polres Inhu Salurkan Air Bersih untuk Warga

    RENGAT-Kepedulian terhadap sesama ditunjukan jajaran Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Indragiri Hulu (Inhu) yang hadir ditengah kesulitan warga yang membutuhkan, dengan menyalurkan bantuan air ber

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:23

    Tepis Isu Sulit Dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Riau Jelaskan Aturan Baru Ekspos Berita Sesuai Perkap Nomor 6 Tahun 2023

    PEKANBARU - Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, Kombes Pol Zahwani Pandra Arsyad, SH, MSi memaparkan mekanisme terbaru terkait komunikasi publik di lingkung

  • Jumat, 19 Jun 2026 16:19

    Lewat Literasi Digital, PHR Dukung Wartawan Semakin Adaptif dan Profesional

    DURI, 19 Juni 2026 " Di tengah derasnya arus disrupsi teknologi dan kompleksitas informasi industri hulu migas, kolaborasi solid antara industri dan jurnalis menjadi kunci utama dalam mengawal kedau

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.