Jumat, 07 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Paus Biru 18 Meter yang Terdampar di Maluku Dikubur

Peristiwa

Paus Biru 18 Meter yang Terdampar di Maluku Dikubur

Senin, 14 Jan 2019 14:12
Detik.com
AMBON - Paus biru (Balaenotpera Musculus) sepanjang 18 meter, yang ditemukan di Pantai Pulau Buru, Maluku dikuburkan siang ini. Paus yang merupakan jenis satwa dilindungi dan terancam punah itu terdampar karena faktor usia.

"Tim penanganan bangkai paus terdiri dari petugas BKSDA Maluku Resort Buru, KKP, Basarnas Maluku pos Buru, DKP, Polair, dan masyarakat telah menguburkan bangkai Paus tersebut di pantai Jikumerasa dengan menggunakan alat berat," Ujar Kepala BKSDA Maluku, Mukhtar Ambon Ahmadi, saat dikonfirmasi, Senin (14/1/2019).

Berdasarkan hasil identifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bahwa penyebab kematian paus biru yang ditemukan oleh warga yang dikira bongkahan kayu disebabkan faktor usia. Dari hasil pengukuran tubuh paus yakni jarak moncong ke pangkal leher adalah 9, 30 cm. Jarak moncong ke anus adalah 6, 20 cm. Jarak moncong ke pangkal awal ke sirip samping 2 m. Jarak pangkal awal sirip samping ke ujung sirip samping 70 cm. Lebar max sirip samping 45 cm. Lebar ekor 1, 20 cm. Lingkar tubuh yang melalui pangkal akhir sirip samping 4 m.

"Hasil identifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) yakni Jarak moncong ke pangkal leher adalah 9, 30 cm. Jarak moncong ke anus adalah 6, 20 cm. Jarak moncong ke pangkal awal ke sirip samping 2 m. Jarak pangkal awal sirip samping ke ujung sirip samping 70 cm. Lebar max sirip samping 45 cm. Lebar ekor 1, 20 cm. Lingkar tubuh yang melalui pangkal akhir sirip samping 4 meter," imbuhnya.

Paus biru merupakan jenis satwa yang dilindungi berdasarkan IUNC (Union For Conservation of Nature and Natural), termasuk salah satu satwa yang terancam punah dan lindungi oleh Permen LHK.


(detik.com)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 07 Agu 2026 15:28

    Penghapusan Denda PBB Masih Berlaku, Bapenda Imbau Warga Segera Bayar Pajak

    PEKANBARU-Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Tengku Denny Muharpan, mengajak masyarakat memanfaatkan kebijakan penghapusan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perdesaan dan Perko

  • Jumat, 07 Agu 2026 15:27

    IRT di Pekanbaru Tewas Dibacok Mantan Suami, Pelaku Ditangkap

    PEKANBARU-Seorang perempuan bernama Rosdiana (55) ditemukan tewas bersimbah darah di dalam kamar rumahnya di Jalan Surya Nomor 1, RT 003/RW 003, Kelurahan Air Putih, Kecamatan Tuah Madani, Kota Pekanb

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:51

    PHR, SKK Migas, dan Polda Riau Perkuat Sinergi Lindungi Aset Negara di WK Rokan

    PEKANBARU-PT Pertamina Hulu Rokan (PHR), Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Hulu Migas (SKK Migas), dan Polda Riau memperkuat koordinasi untuk melindungi aset negara di wilayah operasi hulu migas.

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:45

    Pemda Sulit Bayar Gaji ASN hingga PPPK, Mendagri Siapkan Tiga Solusi

    Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian menyiapkan tiga langkah untuk membantu pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan membayar gaji pegawai, termasuk pegawai pemerintah den

  • Jumat, 07 Agu 2026 14:38

    KHAS Pekanbaru Hotel Hadirkan Promo Nginap Spesial Kemerdekaan

    PEKANBARU-Menyambut Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, KHAS Pekanbaru Hotel menghadirkan promo spesial bertajuk "Stay Merdeka".Program ini memberikan kesempatan bagi masyarakat unt

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki