Senin, 03 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pelaku Pembunuhan Ama Inda Waruwu di Rohul Terancam 15 Tahun Penjara

PERISTIWA

Pelaku Pembunuhan Ama Inda Waruwu di Rohul Terancam 15 Tahun Penjara

Laporan : Fahrin Waruwu
Sabtu, 13 Agu 2016 21:32
Fahrin Waruwu
Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK. MH didampingi Wakapolres Kompol Indra Setiawan, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto, Kanit Pidum dan Jajaran Reskrim Polres Rohul melalui konfensi persnya di halaman Mapolres Rohul Sabtu, (13/8/2016) te
ROKANHULU - Ama Inda Waruwu yamg merupakan Buruh Harian Lepas (BHL) Afdeling II Perkebunan Tambusai Timur PT Torusganda Kecamatan Tambusai Kabun Rohul,  tewas mengenaskan akibat ditikam oleh tetangganya sendiri yakni AS  yang dibantu tiga orang lainnya.

Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto SIK. MH didampingi Wakapolres Kompol Indra Setiawan, Kabag Ops, Kasat Reskrim AKP M. Wirawan Novianto, Kanit Pidum dan Jajaran Reskrim Polres Rohul melalui konfensi persnya di halaman Mapolres Rohul Sabtu, (13/8/2016) mengatakan, kasus pembunuhan tersebut bermula dari anak kedua korban dan pelaku berkelahi hingga membuat salah satu orang tuanya naik pitam dan mendatangi rumah pelaku, namun dengan tangan kosong, korban tewas ditikam pelaku dengan menggunakan parang.

Dijelaskannya kejadian itu pada sore Kamis dan sekira pukul 20.00 wib berawal, Kapolsek Tambusai utara mendapat informasi bahwa ada perkara pembunuhan yang terjadi di afdeling II Tambusai Timur, Tiga (3) orang Korbannya, Satu Meninggal ditempat bernama Ama Indah Waruwu, korban lainnya Feri waruwu (luka berat).
dan Yaso Hulu (luka ringan). 

Sedangkan para Pelaku diamankan Kamis, (11/8/2106) sekira jam 21.00 wib, dipimpin oleh Kanit Polsek Tambusai Utara IPDA  Yohanes Sitindaon SH beserta 2 orang anggota. TKP Lorong III perumahan Afdeling setempat (Rumah Pelaku).

Lanjut AKBP Yusup Rahmanto mengatakan, kronologis kejadian bermula dari cekcok antara anak korban dan pelaku, tak terima anaknya dipukul korban Ama Indah Waruwu mendatangi rumah pelaku.

Merasa terancam pelakupun mengambil senjata tajam dan menusuk perut korban hingga tewas, adik dan ipar korban yang mencoba membantu juga terkena tikaman dan kini keduanya masih dirawat di RSUD Pasirpengaraian,  antara pelaku dan korban merupakan tetangga yang tinggal di perumahan Perkebunan PT. Torusganda Tambusai.

"Sementara itu pelaku mengaku terpaksa membunuh korban untuk membela diri karena korban yang mendatangi rumah pelaku dan tersangka sudah diamankan bersama 2 bilah parang sebagai barang bukti,"urainya.

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di mapolres Rohul, kepada tersangka dikenakan pasal 338 kuhp dengan ancama 15 tahun penjara,"pungkasnya. (fah)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki