Senin, 03 Agu 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Penyelundupan 570 Ekor Burung Asal Siak Digagalkan di Cilegon

Peristiwa

Penyelundupan 570 Ekor Burung Asal Siak Digagalkan di Cilegon

Jumat, 15 Mar 2019 10:03
Istimewa
Foto: Petugas gagalkan penyelundupan burung
CILEGON - Sebanyak 570 ekor burung ilegal yang hendak diselundupkan ke Jawa Tengah digagalkan petugas Badan Karantina Cilegon. Burung itu diselundupkan menggunakan mini bus BM 490 SS.

Berbagai jenis burung itu disimpan di bagian belakang mobil dan ditutup kain. Hal itu untuk mengelabui petugas yang akan memeriksa.

"Ratusan burung asal Kabupetan Siak, Riau itu rencananya akan dijual pelaku ke daerah Kendal. Jadi burung-burung itu pelaku sembunyikan di jok mobil bagian belakang, di mana dus dan kotak-kotak burungnya ditutup kain," kata Kepala Badan Karantina Cilegon, Raden Nurcahyo dalam keterangan tertulis, Jumat (15/3/2019).

Saat diperiksa, pelaku tidak dapat menunjukkan persyaratan karantina dari area asal, sebagaimana diatur dalam pasal 6 huruf (a) dan (c) UU No. 16 tahun 1992 tentang Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan.

Ratusan burung itu diselundupkan oleh pelaku berinisial S (46) beserta 4 orang lainnya dari Sumatera. Pelaku beserta barang bukti langsung digelandang ke kantor Badan Karantina Cilegon untuk pemeriksaan.

Dari hasil pemeriksaan, petugas mengamankan 16 ekor burung tledekan, 17 ekor kolibri, 12 ekor cucak ijo mini, cucak ranting 4 ekor, ciblek 472 ekor, pentet 2 ekor, kacer 1 ekor, cucak biru 4 ekor dan gelatik wingko 42 ekor sehingga total keseluruhan 570 ekor. Untuk cucak ijo dan cucak ranting keduanya merupakan burung yang dilindungi.


Sumber: detik.com
Peristiwa
Berita Terkait
  • Senin, 03 Agu 2026 16:42

    Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola

    SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka

  • Senin, 03 Agu 2026 16:27

    Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban

  • Senin, 03 Agu 2026 16:19

    Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan

    PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k

  • Senin, 03 Agu 2026 16:13

    Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB

    PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak

  • Senin, 03 Agu 2026 16:08

    Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki

    PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor sabithoki