Senin, 22 Jun 2026
Pertanyakan Kelanjutan Kasus Korupsi di Siak, Mahasiswa Kembali Geruduk Kejati Riau
Admin
Kamis, 15 Okt 2020 09:16
Riauterkini.com
Dalam orasinya, para mahasiswa meminta Kejati Riau untuk segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi dana hibah tersebut
" Kita minta pihak Kejati Riau untuk dapat menuntaskan kasus koruspi dana bansos di Siak, dan kami akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas," teriak mahasiswa yang dikomandoi Robi.
Kendati proses penyidikan terus didalami pihak kejaksaan, dan memeriksa saksi saksi termasuk mantan Kepala Bappeda dan Kepala BKD Kabupaten Siak, Yan Prana yang saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Riau. Namun pihak Kejati Riau belum juga menyebutkan siapa siapa orang yang bertanggung jawab atas dana bansos tersebut.
" Kami menyakini adanya indikasi penyelewengan pada kegiatan dana Bansos di Kabupaten Siak. Untuk itu, kami meminta pihak kejaksaan agar dapat menuntaskan kasus ini," ucap pendemo lagi.
Para pendemo yang menyebut nyebut nama Yan Prana, mantan Kepala BKD di era kepemimpinan Bupati Syamsuar yang kini menjadi Gubernur Riau nantinya terindikasi melakukan penyelewengan, maka Yan Prana harus di pecat.
"Jika sudah resmi ditetapkan sebagai tersangka, kita sepakat agar Yan Prana dipecat," tegas pendemo.
Pihak Kejati Riau melalui Kasi Penkum dan Humas, Muspidauan turun langsung menemui massa aksi. Kepada pendemo Muspidauan mengatakan bahwa kasus dugaan korupsi Bansos di Kabupaten Siak tersebut sudah resmi ke tahap penyidikan.
" Kasus ini sudah kita naikkan ke tahap penyidikan karena kita telah menemukan adanya alat bukti yang kuat ditambah adanya keterangan saksi-saksi," ucapnya.
Meski secara umum belum ditemukan siapa tersangkanya. Saat ini pihaknya masih memanggil saksi-saksi.
" Dari keterangan para saksi inilah nanti kita tahu siapa yang bertanggung jawab," jelas Muspidauan.
Mendapat penjelasan dari bagian Humas tersebut, aksi massa yang berlangsung aman dan tertib itu, akhirnya membubarkan diri.
Sumber: Riauterkini.com
komentar Pembaca