Petugas Jemput Paksa Pasien OTG yang Enggan Jalani Isolasi
Admin
Jumat, 16 Okt 2020 09:24
PEKANBARU - Pasien positif covid-19 tanpa gejala di Kota Pekanbaru nantinya tidak bisa lagi melakukan isolasi mandiri.
Pemerintah kota sedang menyusun regulasi untuk mempertegas kebijakan isolasi pasien positif.
Mereka nantinya harus menempati tempat isolasi yang sudah disediakan pemerintah di Kota Pekanbaru.
Regulasi ini sedang digesa agar dapat diberlakukan pada awal pekan depan.
Pasien yang menolak isolasi bakal dijemput paksa.
Ada tim yang menjemput paksa untuk masuk ke tempat isolasi yang tersedia.
"Nantinya tidak ada yang isolasi mandiri. Yang menolak bakal dijemput paksa oleh tim kesehatan dan aparat gabungan," tegas Pj Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil kepada Tribun, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, regulasi tersebut sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Riau.
Ada kemungkinan pada Jumat sudah terdapat sejumlah perbaikan poin regulasi tersebut.
Pemerintah kota juga membuat aplikasi agar pasien positif covid-19 bisa isolasi di tempat yang disediakan pemerintah.
Mereka bisa isolasi mandiri di rumah bila memang rumahnya layak untuk isolasi mandiri.
"Kita buat perwako baru terhadap OTG yang bakal diisolasi, apalagi pemerintah sudah menyediakan sejumlah tempat isolasi," paparnya.
Jamil menegaskan bahwa satu upaya untuk menekan angka kematian akibat pandemi covid-19 adalah peningkatan kedisiplinan masyarakat mengikuti protokol kesehatan.Satu caranya dengan menindak pelanggar protokol kesehatan.