Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Pilkada Pelalawan, Panwaslu Terima 20 Laporan Pelanggaran dan Kecurangan

Pilkada Pelalawan, Panwaslu Terima 20 Laporan Pelanggaran dan Kecurangan

Kamis, 17 Des 2015 08:58
Jamaluddin
PANGKALANKERINCI- Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) kabupaten Pelalawan sudah menerima 20 laporan dugaan pelanggaran dan kecurangan Pilkada yang disampaikan oleh kedua kubu Paslon. Laporan itu, terhitung sejak dimulainya, tahapan Pilkada dan pelaksanaan pencoblosan, bahkan hingga usai pencoblosan Pilkada 9 Desember 2015.

"Sejak dimulainya, tahapan Pilkada Pelalawan, hingga berakhir masa pencoblosan, total Panwaslu menerima 20 laporan dugaan pelanggaran maupun kecurangan Pilkada yang dilaporkan, oleh kedua kubu. Baik itu, dari kubu Paslon nomor urut 1, HAZA maupun kubu Paslon nomor urut 2 ZA," terang ketua Paswaslu kabupaten Pelalawan, Jamaluddin, Rabu malam, (16/12/15) usai rapat pleno KPU rekapitusi suara pemilihan bupati dan wakil bupati Pelalawan 2015 di Gedung Daerah Laksamana Mangkudiraja.

Hanya saja, Jamaluddin, enggan membeberkan secara detil 20 laporan itu, disampaikan oleh kubu Paslon mana saja. Dia menyebutkan, 20 laporan itu, dilaporkan oleh masing-masing kubu ke Panwaslu. "Saya kurang ingat, berapa laporan yang disampaikan oleh masing-masing kubu, yang pasti dari total laporan yang masuk tersebut dilaporkan oleh kedua kubu ke kita," tukas dia.

Terkait dengan kecurangan Pilkada yang menyangkut dengan Pidana Pilkada sambut Jamaluddin, saat ini sedang diproses. Proses kecurangan dengan pidana Pilkada ini ditangani oleh sentra penegak hukum (Gakkumdu) yang melibatkan tiga instansi meliputi Jaksa, Polisi dan Panwas.

"Jadi yang berkaitan, dengan Pidana Pilkada, seperti laporan, politik uang, pembagian baju batik dan pembagian Mukerna oleh kedua kubu sedang ditangani oleh Gakkumdu. Prosesnya sedang berjalan, dua atau tiga hari kedepan mungkin sudah putus," tegas dia.

Terakhir dia menjelaskan, pada prinsipnuya, Panwaslu, menampung semua laporan-laporan dugaan pelanggaran Pilkada oleh siapapun juga. Akan tetapi, laporan yang disampaikan itu, harus melewati proses pembuktian. "Intinya, begini, semua laporan kita, tampung. Terbukti salah atau tidaknya, tentu harus diproses," tandasnya.(rtc)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 16:21

    Prabowo Akan Bangun Kota-Kota Baru, Tiap Wilayah Ada 100 Ribu Rumah untuk Buruh

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membuat kota-kota baru di Indonesia, dimana setiap kota akan ada 100 ribu rumah. Rencana ini untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk buruh.Demikia

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:18

    Bawa Replika Rudal, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR

    JAKARTA - Massa buruh mulai mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026) siang. Bahkan, di antara massa, ada yang rudal dan roket ke de

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:17

    May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital

    INHU - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Tidak adanya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiba

  • Jumat, 01 Mei 2026 15:26

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin

    Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA �" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.