Rabu, 11 Mar 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polres Bengkalis Bongkar Sindikat TPPO, Empat Pelaku Ditangkap di Desa Sepahat

Peristiwa

Polres Bengkalis Bongkar Sindikat TPPO, Empat Pelaku Ditangkap di Desa Sepahat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Feb 2026 08:26
(FotoGoriau.com)
BENGKALIS â€" Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi senyap yang berlangsung Selasa (3/2/2026) dini hari, petugas menyelamatkan empat orang korban, satu di antaranya merupakan warga negara asing asal Myanmar.

Penggerebekan dilakukan di sejumlah rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Operasi ini tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menyeret empat orang terduga pelaku yang berperan dalam jaringan tersebut.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, operasi itu bermula dari informasi akurat masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan daring. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat menelusuri lokasi yang dicurigai sebagai titik kumpul sebelum keberangkatan.

"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27)," ujar Fahrian, Selasa (3/2/2026).

Saat ditemukan, para korban tidak dapat menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan maupun keimigrasian yang sah. Mereka diduga kuat akan diberangkatkan ke Negeri Jiran melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus yang ada di pesisir Bengkalis.

"Para korban tidak memiliki dokumen resmi dan diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri," tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya delapan unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi dan satu buku paspor milik korban.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Bengkalis. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 11 Mar 2026 10:32

    Lentera Ramadan di Blok Rokan, Saat Tawa Ribuan Anak Yatim Menjadi Energi bagi Pejuang Migas

    DURI - Suara tawa renyah anak-anak pecah di selasar Masjid Agung Ushuluddin, Duri. Pagi itu, wajah-wajah polos mereka tampak berseri, saling bercanda sembari menunggu dimulainya acara santunan dan pem

  • Rabu, 11 Mar 2026 10:12

    Jumlah Penumpang Tujuan Pulau Jawa Mulai Meningkat di Terminal BRPS Pekanbaru

    PEKANBARU - Aktivitas penumpang di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) di Pekanbaru mulai menunjukkan peningkatan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Meski demikian, lonjakan jumlah penum

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:49

    Suhu Riau Capai 34 Derajat, Hujan Ringan Berpotensi di Rohil dan Bengkalis

    PEKANBARU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Riau pada Rabu (11/3/2026) didominasi udara kabur hingga cerah

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:25

    Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    Pekanbaru - “Dulu aku nggak punya tempat pensil, jadi pensil sama penghapusnya cuma dimasukin ke tas aja. Sekarang aku sudah punya tempat pensil sendiri.” Kalimat polos dari Alfi (10), murid

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:21

    Diduga Mengantuk, Fortuner Tabrak L300 di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang

    KAMPAR - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Pekanbaruâ€"Bangkinang, tepatnya di sekitar kawasan Pesantren Gontor, Selasa (10/3/2026). Peristiwa tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner da

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.