Senin, 27 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Polres Bengkalis Bongkar Sindikat TPPO, Empat Pelaku Ditangkap di Desa Sepahat

Peristiwa

Polres Bengkalis Bongkar Sindikat TPPO, Empat Pelaku Ditangkap di Desa Sepahat

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Feb 2026 08:26
(FotoGoriau.com)
BENGKALIS â€" Kepolisian Daerah (Polda) Riau melalui Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan calon pekerja migran ilegal ke Malaysia. Dalam operasi senyap yang berlangsung Selasa (3/2/2026) dini hari, petugas menyelamatkan empat orang korban, satu di antaranya merupakan warga negara asing asal Myanmar.

Penggerebekan dilakukan di sejumlah rumah yang dijadikan tempat penampungan sementara di Jalan Intan Baiduri, Desa Sepahat, Kecamatan Bandar Laksamana. Operasi ini tidak hanya menyelamatkan korban, tetapi juga menyeret empat orang terduga pelaku yang berperan dalam jaringan tersebut.

Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar mengungkapkan, operasi itu bermula dari informasi akurat masyarakat yang masuk melalui layanan pengaduan daring. Tim Satreskrim langsung bergerak cepat menelusuri lokasi yang dicurigai sebagai titik kumpul sebelum keberangkatan.

"Dari hasil pemeriksaan, kami mengamankan empat orang terduga pelaku berinisial Z (44), MR (54), SS (25), dan C (27)," ujar Fahrian, Selasa (3/2/2026).

Saat ditemukan, para korban tidak dapat menunjukkan dokumen resmi ketenagakerjaan maupun keimigrasian yang sah. Mereka diduga kuat akan diberangkatkan ke Negeri Jiran melalui jalur tidak resmi atau jalur tikus yang ada di pesisir Bengkalis.

"Para korban tidak memiliki dokumen resmi dan diduga akan diberangkatkan secara ilegal ke luar negeri," tambahnya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti yang memperkuat dugaan tindak pidana tersebut, di antaranya delapan unit telepon genggam yang digunakan untuk komunikasi dan satu buku paspor milik korban.

Kini, para pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di Mapolres Bengkalis. Mereka dijerat dengan Pasal 2 ayat (1) Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) serta Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.