Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Resahkan Warga, 84 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Bengkalis

Peristiwa

Resahkan Warga, 84 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Bengkalis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Feb 2026 08:52
(FotoGoriau.com)
BENGKALIS â€" Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menertibkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi penindakan yang digelar sejak Minggu pekan lalu, sebanyak 84 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas.

Penertiban ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta motor yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar, terutama pada malam hari. Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat atas banyaknya aduan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ancaman keselamatan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Bengkalis, Shandra Amalia mengatakan, penggunaan knalpot tidak standar menjadi indikasi awal pelaku akan melakukan aksi balapan di jalanan umum.

"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong kami curigai akan melakukan balap liar, karena umumnya pelaku balap liar menggunakan knalpot seperti ini," ujar Shandra, Selasa (3/2/2026).

Aksi balap liar ini terpantau marak terjadi di beberapa wilayah, mulai dari Kecamatan Mandau dan Pinggir di wilayah daratan, hingga wilayah Kota Bengkalis. Shandra menilai aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan nyawa para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas.

Operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar. Satlantas diminta bertindak tegas tanpa kompromi guna memastikan ruang publik tetap aman dan tenang bagi masyarakat.

"Ini adalah komitmen kami menindaklanjuti atensi Kapolres. Sejak Minggu kami sudah melakukan penindakan dan patroli intensif. Kami pastikan tidak ada lagi aktivitas balap liar di Bengkalis," tegas Shandra.

Petugas di lapangan langsung melakukan penilangan di tempat dan menyita kendaraan sebagai efek jera. Para pemilik motor baru diperbolehkan mengambil kembali kendaraannya setelah mengikuti proses persidangan, membayar denda, serta wajib mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan di kantor polisi.

Hingga saat ini, sebaran motor yang disita terdiri dari 58 unit di Kota Bengkalis dan 26 unit di Kecamatan Mandau. Patroli rutin akan terus digencarkan setiap hari, khususnya pada jam-jam rawan mulai malam hingga dini hari di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balapan. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.