Rabu, 11 Mar 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Resahkan Warga, 84 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Bengkalis

Peristiwa

Resahkan Warga, 84 Motor Knalpot Brong Diamankan Satlantas Polres Bengkalis

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Rabu, 04 Feb 2026 08:52
(FotoGoriau.com)
BENGKALIS â€" Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bengkalis menertibkan aksi balap liar yang kerap meresahkan masyarakat di sejumlah titik wilayah Kabupaten Bengkalis. Dalam operasi penindakan yang digelar sejak Minggu pekan lalu, sebanyak 84 unit sepeda motor berhasil diamankan petugas.

Penertiban ini menyasar kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong serta motor yang diduga kuat akan digunakan untuk aksi balap liar, terutama pada malam hari. Langkah tegas ini diambil sebagai respon cepat atas banyaknya aduan warga yang merasa terganggu dengan kebisingan dan ancaman keselamatan di jalan raya.

Kasatlantas Polres Bengkalis, Shandra Amalia mengatakan, penggunaan knalpot tidak standar menjadi indikasi awal pelaku akan melakukan aksi balapan di jalanan umum.

"Kendaraan yang menggunakan knalpot brong kami curigai akan melakukan balap liar, karena umumnya pelaku balap liar menggunakan knalpot seperti ini," ujar Shandra, Selasa (3/2/2026).

Aksi balap liar ini terpantau marak terjadi di beberapa wilayah, mulai dari Kecamatan Mandau dan Pinggir di wilayah daratan, hingga wilayah Kota Bengkalis. Shandra menilai aktivitas tersebut tidak hanya membahayakan nyawa para pelaku, tetapi juga pengguna jalan lain yang melintas.

Operasi ini merupakan instruksi langsung dari Kapolres Bengkalis, Fahrian Saleh Siregar. Satlantas diminta bertindak tegas tanpa kompromi guna memastikan ruang publik tetap aman dan tenang bagi masyarakat.

"Ini adalah komitmen kami menindaklanjuti atensi Kapolres. Sejak Minggu kami sudah melakukan penindakan dan patroli intensif. Kami pastikan tidak ada lagi aktivitas balap liar di Bengkalis," tegas Shandra.

Petugas di lapangan langsung melakukan penilangan di tempat dan menyita kendaraan sebagai efek jera. Para pemilik motor baru diperbolehkan mengambil kembali kendaraannya setelah mengikuti proses persidangan, membayar denda, serta wajib mengembalikan kondisi kendaraan ke standar pabrikan di kantor polisi.

Hingga saat ini, sebaran motor yang disita terdiri dari 58 unit di Kota Bengkalis dan 26 unit di Kecamatan Mandau. Patroli rutin akan terus digencarkan setiap hari, khususnya pada jam-jam rawan mulai malam hingga dini hari di lokasi-lokasi yang kerap dijadikan arena balapan. (grc)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 11 Mar 2026 10:12

    Jumlah Penumpang Tujuan Pulau Jawa Mulai Meningkat di Terminal BRPS Pekanbaru

    PEKANBARU - Aktivitas penumpang di Terminal Bandar Raya Payung Sekaki (BRPS) di Pekanbaru mulai menunjukkan peningkatan menjelang perayaan Idulfitri 1447 Hijriah. Meski demikian, lonjakan jumlah penum

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:49

    Suhu Riau Capai 34 Derajat, Hujan Ringan Berpotensi di Rohil dan Bengkalis

    PEKANBARU - Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Pekanbaru memprakirakan kondisi cuaca di sebagian besar wilayah Provinsi Riau pada Rabu (11/3/2026) didominasi udara kabur hingga cerah

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:25

    Tas Baru, Energi Baru: Senyum Siswa Minas Sambut HUT ke-1 Danantara

    Pekanbaru - “Dulu aku nggak punya tempat pensil, jadi pensil sama penghapusnya cuma dimasukin ke tas aja. Sekarang aku sudah punya tempat pensil sendiri.” Kalimat polos dari Alfi (10), murid

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:21

    Diduga Mengantuk, Fortuner Tabrak L300 di Jalan Lintas Pekanbaru–Bangkinang

    KAMPAR - Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Lintas Pekanbaruâ€"Bangkinang, tepatnya di sekitar kawasan Pesantren Gontor, Selasa (10/3/2026). Peristiwa tersebut melibatkan mobil Toyota Fortuner da

  • Rabu, 11 Mar 2026 09:10

    KNPI Pelalawan Gelar Pelatihan Jurnalistik dan Desain Grafis untuk Pemuda

    PELALAWAN - Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan mengadakan pelatihan jurnalistik dan desain grafis media sosial bagi kalangan pemuda, Selasa (10/3/2026). Kegiatan ini bertujuan

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.