Peristiwa
Suami Tewas Ditikam Gara-Gara Parkir Motor, Istri Minta Keadilan
Kamis, 14 Mar 2019 11:41
JAMBI - Tewasnya Yansen Kwok (34), warga Jalan Zainal Abidin, Kelurahan Tanjung Pinang, Kecamatan Jambi Timur, Kota Jambi pada 10 Maret lalu, menyisakan duka yang dalam.
Betapa tidak, korban yang merupakan tulang punggung keluarga itu tewas ditikam hingga mendapat empat tusukan oleh seorang pria berinisial SL di sekitar rumahnya pada 27 Februari lalu.
Dengan kejadian tersebut, istri korban Melisa (25) mengaku tidak terima dan berusaha menuntut keadilan atas meninggalnya suaminya itu.
"Sebelum meninggal, suaminya sengsara 12 hari di rumah sakit," kata Melisa, Rabu (13/3/2019).
Diakui Melisa, pihaknya ada didatangi keluarga korban untuk meminta kesepakatan perdamaian. Namun, ditolaknya lantaran disaat suaminya masih dalam keadaan kritis di rumah sakit.
"Kemarin saat di rumah sakit ada ibunya korban datang menawarkan perdamainan, tapi dengan nada kayak orang marah gitu. Saya sebutlah kalau mau berdamai nanti saja kalau kondisi suaminya telah membaik," jelasnya.
Sementara itu, adik kandung korban Indra (27) menceritakan penusukan tersebut dididuga akibat cek-cok tentang parkir motor, bukan adanya perkelahian.
Mulanya, SL yang meminta parkir memindahkan motor yang ada di depan parkir di sebelah rumah korban. Tidak berselang lama korbanpun segera memindahkan motor yang terparkir tersebut.
"Awalnya kakak saya itu ditegur sama pelaku, katanya motor yang terparkir di depan pagar menganggu. Dak lamo tu motor tersebut dipindahinnyo. Pas sudah dipindah mau ngasih tahu la mungkin, tibo-tibo dio keluar rumah langsung nusuk kakak saya," ujar Indra.
Dengan kejadian yang menyedihkan ini, pihaknya enggan berdamai dengan pihak pelaku. Kerena, telah menghilangkan nyawa suami dan kakak korban.
Bukan itu saja, korban merupakan tulang punggung keluarga, ditambah anak korban sendiri masih sangat kecil yang masih berusia satu tahun.
Melalui kuasa hukum keluarga korban Mike Marlena Siregar (38) akan membawa kasus ini ke meja hijau karena perbuatan pelaku telah menyakibatkan hilangnya nyawa seseorang.
Saat ini, katanya, pelaku masih diancam dengan Pasal 351 ayat 2 KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat dengan kurungan penjara 5 tahun.
"Saya sebagai kuasa hukum dari keluarga korban, akan membawa perkara ini sebagaimana mestinya, karena saat ini pelaku masih dijerat pasal 351 ayat 2, seharusnya pasal yang dikenakan bisa lebih berat karena korban telah meninggal dunia," harap Mike.
Terpisah, Kasat Reskrim Polresta Jambi Kompol Yuyan Priatmaja mengakui saat ini pelaku telah diamanakan di Polresta Jambi. "Langsung kita amankan hari itu juga dan saat ini masih dalam pemeriksaan petugas."
Dia menambahkan, korban terkena sejumlah tusukan di bagian perut.
"Korban sempat dirawat di rumah sakit, dan akhirnya korban meninggal
dunia," tandas Yuyan.
Sumber: okezone.com
Jalan Kabupaten Banyak Rusak dan Berlubang, Legislator Siak Sabar Sinaga Desak Bupati Inovatif dan Jemput Bola
SIAK-Kondisi jalan kabupaten di Wilayah Kabupaten Siak yang mengalami kerusakan dan berlubang mendapat perhatian serius dari legislatif.Anggota DPRD Kabupaten Siak, Sabar Sinaga, meminta Pemerintah Ka
Jemputan HUT ke-69 Riau, Sekdaprov Anjangsana ke Kediaman Syamsuar
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau terus mematangkan rangkaian peringatan Hari Jadi ke-69 dengan memperkuat tali silaturahmi kepada Gubernur pada masanya yang telah memberikan kontribusi bagi pemban
Wali Kota Pekanbaru Tegaskan HGB STC Ramayana Tak Bisa Diperpanjang, Dicari Solusi Sesuai Aturan
PEKANBARU - Wali Kota Pekanbaru menegaskan Pemerintah Kota Pekanbaru memahami aspirasi para pemilik ruko STC Ramayana yang menginginkan Hak Guna Bangunan (HGB) diperpanjang. Namun, berdasarkan hasil k
Ratusan Pedagang STC Datangi DPRD Pekanbaru, Tuntut Pengembalian Hak HGB
PEKANBARU - Ratusan massa yang tergabung dalam Forum Pedagang Sukaramai Trade Center (STC) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor DPRD Kota Pekanbaru, Senin (3/8/2026). Mereka menuntut agar hak atas Hak
Pemprov Riau Pastikan Kerusakan Jalan Sontang - Kasang Padang Rohul Diperbaiki
PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau pastikan akan menangani kerusakan ruas jalan Sontang - Kasang Padang di Kecamatan Bonai Darussalam, Kabupaten Rokan Hulu (Rohul). Perbaikan jalan tersebut telah di