Rabu, 22 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Tampar Murid Satu Kelas, Oknum Kepsek di Panipahan ini dipenjara

Tampar Murid Satu Kelas, Oknum Kepsek di Panipahan ini dipenjara

Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Sabtu, 04 Feb 2017 17:35
Humas Polres Rohil
Tersangka saat diamankan polisi
PANIPAHAN - Seorang oknum Kepala Sekolah sekaligus guru yang ada di Yayasan Perguruan Kartini,  kepenghuluan Panipahan kecamatan Pasir Limau Kapas  (Palika), MS (57) warga jalan Antara kepenghuluan Teluk Pulai kecamatan Palika harus merasakan dinginnya ruangan tahanan Polsek Panipahan karena telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak. 

Berdasarkan data yang berhasil dirangkum spiritriau.com, Sabtu (4/2) menyebutkan, bahwa penangkapan terhadap oknum Kasek ini setelah orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Panipahan.

Aksi tak terpuji yang dilakukan oleh tersangka tersebut bermula pada Kamis (2/2) sekitar pukul 08.00 wib tepatnya tidak lama setelah bel masuk sekolah di Yayasan Perguruan Kartini yang terletak di jalan Bijaksana kepenghuluan Panipahan baru berbunyi.  

Dimana saat itu tersangka masuk ke dalam ruangan kelas dan langsung memanggil dan memukul beberapa orang siswanya, diantaranya Jekson Ariandes,  Kristina,  Jesika dan Tina dengan alasan karena pada Rabu (1/2) para pelajar ini tidak masuk sekolah. 

Dan selain itu, tanpa alasan yang jelas oknum guru dan Kasek ini juga turut memukul para pelajar lainnya sebanyak 46 siswa beberapa kali di bagian pipi dan belakang kepala hingga menyebabkan beberapa murid ada yang mengalami memar di bagian pipi dan ada juga yang mengalami luka lecet pada bagian pipi dan telinga.

Atas kejadian tersebut, pihak org tua dari para pelajar yang telah menjadi korban amukan tak jelas oknum Kasek dan guru tersebut merasa tidak senang dan melaporkan ke Polsek Panipahan guna pengusutan lebih lanjut lagi.

Dan atas laporan tersebut, dan atas perintah Kapolsek Panipahan kemudian tim petugas dari Polsek Panipahan menindaklanjuti dengan mendatangi Yayasan Perguruan Kartini dimana tersangka bertugas. 
Dimana saat itu petugas kepolisian mengamankan tersangka pada saat sedang duduk diruangan Kepala Sekolah dan guna mempertanggungjawabkan perbuatannya tersebut oknum guru dan Kasek tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Panipahan.

Kapolres Rokan Hilir, AKBP Henry Posma Lubis Sik MH yang dikonfirmasikan melalui Kasubag Humas, Aiptu Yusran Pangeran Chery kemarin membenarkan. " Saat ini yang bersangkutan sudah diamankan dan pihak Polsek juga sudah berkoordinasi dengan pihak petugas PPA yang ada di Sat Reskrim Polres Rohil," jelasnya.  (ded)
Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.