Selasa, 28 Apr 2026
  • Home
  • Peristiwa
  • Truk ODOL Jadi Biang Kerok, Jembatan Darurat Beringin Taluk - Sentajo Raya Nyaris Putus

Peristiwa

Truk ODOL Jadi Biang Kerok, Jembatan Darurat Beringin Taluk - Sentajo Raya Nyaris Putus

PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 03 Feb 2026 15:03
(FotoGoriau.com)
TELUKKUANTAN â€" Akibat ulah nakal para sopir truk yang membawa muatan berlebih atau ODOL, jembatan Sungai Lintang yang menghubungkan Kuantan Tengah - Sentajo Raya alami kerusakan parah. Kondisinya yang nyaris ambruk membuat Dinas Perhubungan (Dishub) Kuansing terpaksa mengambil tindakan tegas dengan menutup total akses jalan tersebut.

​Kepala Dinas Perhubungan Kuansing, Hendri Wahyudi, mengungkapkan kekesalannya terhadap rendahnya kesadaran para pelaku angkutan. Menurutnya, jembatan tersebut rusak parah karena dipaksa menahan beban raksasa dari truk sawit dan material yang melampaui kapasitas.

​Dokatakan Hendri, Bupati Kuansing, Suhardiman Amby telah memerintahkan pemasangan portal pembatas untuk melindungi jembatan, kenyataan di lapangan justru sebaliknya. Banyak kendaraan berat yang tetap nekat melintas secara sembunyi-sembunyi atau merusak pembatas yang ada.

​"Masih ada yang ngeyel. Faktanya, jembatan darurat itu sekarang nyaris ambruk dan tidak bisa dilalui lagi. Bukan hanya jalan yang rusak, jembatannya sekarang mau roboh," tegas Hendri dengan nada geram, Selasa (3/2/2026).

Ditegaskan Hendri, pemasangan portal merupakan upaya pemerintah dalam menjaga jalan. Selain itu, pihaknya juga telah melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait tonase jalan melalui spanduk.
"Truk ODOL masih ngenyel, bahkan mereka merusak portal yang telah kita pasang," kata Hendri.

​Demi menghindari jatuhnya korban jiwa, Dishub tidak mau ambil risiko. Saat ini, jalur tersebut telah ditutup permanen bagi kendaraan, dan arus lalu lintas dialihkan sepenuhnya ke jalur alternatif.​

Dishub Kuansing tidak akan tinggal diam. Pihaknya akan memperketat pengawasan di titik-titik rawan agar kejadian serupa tidak merembet ke infrastruktur lainnya. Berdasarkan UU No. 22 Tahun 2009 pasal 307, kendaraan yang melanggar batas tonase dapat dijatuhi sanksi pidana kurungan hingga denda material. 

​"Ini peringatan keras bagi perusahaan angkutan. Jangan demi untung sedikit, fasilitas umum jadi hancur dan membahayakan nyawa orang lain," pungkasnya.

Kondisi defisit anggaran daerah membuat perbaikan jembatan ini tidak bisa dilakukan secara instan, sehingga tindakan preventif seperti penutupan jalan menjadi satu-satunya pilihan pahit yang harus diambil.(grc)
Sumber: GoRiau.com

Peristiwa
Berita Terkait
  • Rabu, 18 Mar 2026 16:32

    One Way Nasional Diberlakukan dari Tol Japek Sampai Kalikangkung

    JAKARTA - Rekayasa lalu lintas (lalin) atau one way nasional resmi diberlakukan pada siang hari ini, Rabu (18/3/2026), saat arus mudik Lebaran 2026. Satu arah itu berlangsung mulai dari Tol Jakarta-Ci

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:42

    Pria Paruh Baya Diduga Dianiaya hingga Meninggal Dunia di Jalan Pangeran Hidayat

    PEKANBARU - Seorang pria bernama Muhammad Zen (50) ditemukan meninggal dunia setelah diduga menjadi korban tindak pidana pembunuhan atau penganiayaan berat di kawasan Jalan Pangeran Hidayat, Gang Abad

  • Rabu, 18 Mar 2026 15:00

    KontraS Ungkap Kondisi Andrie Usai Disiram Air Keras: Tak Buta, tapi Fungsi Mata Menurun

    JAKARTA - Kondisi Wakil Koordinator KontraS, Andrie Yunus, berangsur membaik setelah disiram air keras pada Kamis (12/3/2026) malam, sekitar pukul 23.00 WIB. Andrie telah menjalani operasi mata di Rum

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:55

    Jasa Marga Ungkap 1,2 Juta Kendaraan Tinggalkan Jakarta hingga 18 Maret 2026

    JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Marga (Persero) Tbk Rivan Achmad Purwantono melaporkan sebanyak 34% kendaraan telah meninggalkan Jakarta per hari ini, Rabu (18/3/2026). Jasa Marga telah memprediksi,

  • Rabu, 18 Mar 2026 14:23

    Kapolri Resmikan Renovasi Masjid Al-Adzim dan Kukuhkan Satgas PHK di Riau

    PEKANBARU - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri), Jenderal Listyo Sigit Prabowo, menandatangani prasasti renovasi Masjid Al-Adzim sekaligus mengukuhkan Satuan Tugas Penanganan Premani

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.