Viral Pesta di Kolam Renang Abaikan Protokol Kesehatan, Gugus Tugas Panggil Camat
Admin
Selasa, 29 Sep 2020 14:59
MEDAN - Guna mencegah penularan virus corona (Covid-19) setiap warga diminta menerapkan protokol kesehatan, contohnya memakai masker, rajin mencuci tangan, serta menjaga jarak.
Namun baru-baru ini viral di media sosial video yang menunjukkan warga menggelar pesta kolam renang di Kota Medan, Sumatera Utara (Sumut).
Video viral ini diunggah oleh akun twitter @dionismee. Dalam akun itu disebutkan pesta tersebut diadakan di salah satu waterpark di Kota Medan.
Pesta digelar pada Senin 28 September 2020 siang. Wargane pun menyesalkan pesta di komal renang tanpa menerapkan protokol kesehatan.
Menanggapi video viral itu, Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Covid-19 Kota Medan Dokter Mardohar Tambunan mengatakan, pesta itu jelas telah melanggar protokol kesehatan.
Dia menyayangkan masih ada warga yang mengabaikan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19. Padahal, pihaknya dan pemerintah terkait sudah terus-menerus mengimbau kepada masyarakat dan seluruh pengusaha.
“Gugus tugas akan melakukan penelusuran terhadap kebenaran video ini. Gugus tugas juga akan memanggil camat. Jika terbukti benar, maka akan diberikan sanksi. Seperti apa sanksinya, nanti kami akan koordinasi dengan pihak kecamatan,” kata Dokter Mardohar Tambunan, Selasa (29/9/2020).
Untuk diketahui Kota Medan masih berstatus zona merah penyebaran Covid-19. Jumlah pasien yang dikonfirmasi positif Covid-19 di sana mencapai 5.451, kemudian 234 orang di antaranya meninggal dunia.