Senin, 22 Jun 2026

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/spiritri/public_html/include/fungsi.php on line 718

Pilkada 2018

Panwaslu : KPU Inhil Tidak Boleh Bersikap Seperti Itu, Jalani Tugas Sesuai Aturan

Laporan : Aditya Prahara
Rabu, 28 Feb 2018 09:46
Internet
Ketua Panwaslu Inhil
TEMBILAHAN - Mengenai apa yang disampaikan oleh Ust Suhaidi selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil),  bahwasanya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) masih ragu atau bahasa kerennya kalangkabut menyikapi kampanye yang berada di media elektronik bahkan media cetak.

Dalam hal ini, Andang Yudiantoro ketua Panwaslu merasa KPU Kabupaten Inhil tidak menjalankan tugasnya sesuai dengan peraturan KPU kalau bersikap kepanwaslu seperti itu. sebab jika berbicara seperti itu seharusnya ada pembuktian yang lengkap.

"Panwaslu tidak ragu, Panwaslu sudah memanggil salah satu media yang berkampanye di media online, ini suatu bukti bahwasanya kami memanggil untuk mengingatkan itu tidak boleh, karna bisa mengakibatkan pidana, jika masih mengulangi terpaksa kami ambil sikap sesuai peraturan Panwaslu," ucap Andang Yudiantoro saat dikonfirmasi awak media, Selasa (27/02/2018) siang.

Panwaslu juga sudah menyebarkan, mensosialisasikan kepada masyarakat luas mengenai informasi bahwasanya dilarang kampanye memperkenalkan, mengajak, serta mengarahkan seseorang untuk memilih. Melalui kampanye di media cetak dan elektronik.

"Sabar dulu, kan ada waktu yang di tentukan pada (10-sampai-23-Juni-2018) jadi jangan tergesa-gesa. Kita ikuti peraturan yang ada,"paparnya.

Panwaslu juga menghimbau kepada Masyarakat luas, bahkan KPU Kabupaten Inhil yang sudah menyebut ragu menyikapi kampanye dimedia cetak dan elektronik, bahwasanya Panwaslu siap menerima kalau ada yang ingin melaporkan Panwaslu kerja tidak prefisional keDewan Kehormatan Penyelenggaraan Pemilu (DKPP) atau Panwaslu Provinsi

"KPU Kabupaten Inhil jangan menyebut sembarangan, tidak baik bersikap seperti itu,"tegasnya.

Kemudian, Panwaslu berharap kepada masyarakat harus bijak dalam menggunakan media sosial, jangan gara-gara apa yang kita buat di media sosial tersebut menimbulkan dampak buruk bagi kita, apalagi ini tahun pilkada. (adp)
Berita Terkait
  • Senin, 10 Des 2018 14:22

    Madrasah hingga Universitas Segera Terapkan Kurikulum Antikorupsi

    JAKARTA - Pelajaran atau mata kuliah antikorupsi tak lama lagi akan diterapkan resmi di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia. Pemberlakuan kurikulum antikorupsi sejak dini ini menjadi terobosan

  • Jumat, 22 Jun 2018 09:18

    IKMR, IWMR, IPMR se Provinsi Riau Deklarasikan Dukung dan Pilih Nomor 4

    PEKANBARU-Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR), Ikatan Keluarga Wanita Minang Riau (IWMR) dan Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) se Provinsi Riau, telah mengeluarkan pernyataan sikap mendukung dan memilih

  • Kamis, 21 Jun 2018 23:51

    Kata Anggota DPR Ini Andi Rachman Disayang Pusat, Membangun Lebih Gampang

    BATANGCENAKU - Kampanye terbuka calon Gubernur Riau nomor urut 4, H Arsyadjuliandi Rachman, di saat pasangan calon lain menggelar kampanye besar-besaran menghadirkan tokoh politik nasional, ternyata j

  • Kamis, 21 Jun 2018 23:20

    Warga Suku Jawa Siak Dukung dan Siap Menangkan Paslon No 4

    KANDIS-Kerukunan Masyarakat Jawa Kabupaten Siak, Riau siap mendukung dan memenangkan pasangan calon nomor 4, Arsyadjuliandi Rachman - H. Suyatno.Hal tersebut dikatakan Tokoh Masyarakat Jawa Siak Darto

  • Kamis, 21 Jun 2018 23:11

    SBY Ajak Masyarakat Riau Pilih Firdaus-Rusli, Ini Alasannya.

    BANGKINANG-Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam orasi politiknya di kampanye akbar memenangkan pasangan Firdaus-Rusli di Lapangan Merdeka, Bangkinang, Kamis (21/6/2018)

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.