Senin, 22 Jun 2026

    Warning: Invalid argument supplied for foreach() in /home/spiritri/public_html/include/fungsi.php on line 718

Pilkada 2018

Panwaslu Inhil Dituding Lakukan Pembredelan Hingga Upaya Kriminalisasi Pers

Laporan : Aditya Prahara
Selasa, 27 Feb 2018 16:20
Aditya Prahara
Suasana Diskusi Publik AWI di salah satu gerai kopi Tembilahan, Senin (26/02/2018)
TEMBILAHAN - Aliansi Wartawan Inhil (AWI) menuding Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Inhil melakukan pembredelan hingga upaya kriminalisasi terhadap pers dalam konteks penyelenggaraan Pilkada Serentak tahun 2018.

Dugaan ini muncul, menyusul adanya pemanggilan terhadap salah satu wartawan lokal ihwal pemasangan iklan salah satu pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan berkontestasi dalam ajang Pilkada serentak mendatang.

Penyimpulan atas kesewenang - wenangan Panwaslu tersebut lahir dari hasil pembahasan dalam diskusi publik Aliansi Wartawan Inhil yang terdiri dari beberapa organisasi kewartawanan, seperti PWI, IWO dan AJI bersama sejumlah Praktisi Hukum di salah satu gerai kopi di Kota Tembilahan, Senin (26/2/2018) malam.

Padahal, menurut Zainuddin Acang, salah seorang praktisi hukum, dasar pemanggilan wartawan lokal beberapa waktu lalu dan teguran yang dilayangkan belum lah jelas. Dia menuturkan, jika memang Peraturan KPU Nomor 4 tahun 2017 tentang Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota yang menjadi pedoman maka itu tidak tepat.

Sedangkan, jika mengacu pada Peraturan Bawaslu Nomor 12 tahun 2017 tentang Pengawasan Kampanye Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati dan/atau Walikota dan Wakil Walikota, maka harus terlebih dahulu merekomendasikan kepada Komisi Penyiaran Indonesia untuk menghentikan penayangan iklan Kampanye di media massa elektronik dalam waktu 1 x 24 melalui gugus tugas yang telah dibentuk sebelumnya.

"Kita sangat menyayangkan tindakan Panwaslu yang telah memanggil dan menegur rekan wartawan. Kita tidak ingin kekeliruan seperti yang dilakukan Panwaslu terulang lagi," tegas Zainuddin Acang yang hadir bersama praktisi hukum lainnya, seperti Yudhia Perdana Sikumbang dan Maryanto.

Kekesalan semakin membuncah, manakala upaya pembredelan hingga kriminalisasi dilakukan terhadap pers selaku salah satu pilar demokrasi dalam pesta demokrasi rakyat, Pilkada Serentak tahun 2018 ini. Hal tersebut, dituturkan Zainuddin Acang juga terkesan bertentangan dengan Undang - undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.

"Seharusnya, jika memang terjadi pelanggaran oleh rekan - rekan media proses secara prosedural dan melalui jalur yang benar. Jangan seenaknya memanggil. Otoritas pemanggilan terhadap media massa tidak berada di tangan Panwaslu. Lebih lagi, pemanggilan terhadap oknum wartawannya," papar Zainuddin Acang.

Sementara itu, Ketua Panwaslu Kabupaten Inhil, Andang Yudiantoro, saat dikonfirmasi menampik tudingan upaya kriminalisasi terhadap pers itu. Menurutnya, tuduhan tersebut hanya merupakan perasaan kebencian yang tidak berdasar.

Andang Yudiantoro menuturkan, kata Kriminalisasi itu membuat dia ngeri mendengarnya. Andang Yudiantoro mengaku, tidak berniat dan tidak berupaya sama sekali untuk melakukan kriminalisasi terhadap pers.

"Ada - ada saja yang ada dibenak orang kalau ada yang menuduh berpikir begitu. Apalagi saya juga orang media, maka menjadi sangat tidak mungkin lagi. Itu mungkin karena ada mendengar ada media yang dipangggil panwaslu karena tersangkut masalah Pilkada yang diduga berkampanye diluar jadwal," tandas Andang Yudiantoro.(adp)
Berita Terkait
  • Senin, 10 Des 2018 14:22

    Madrasah hingga Universitas Segera Terapkan Kurikulum Antikorupsi

    JAKARTA - Pelajaran atau mata kuliah antikorupsi tak lama lagi akan diterapkan resmi di seluruh lembaga pendidikan di Indonesia. Pemberlakuan kurikulum antikorupsi sejak dini ini menjadi terobosan

  • Jumat, 22 Jun 2018 09:18

    IKMR, IWMR, IPMR se Provinsi Riau Deklarasikan Dukung dan Pilih Nomor 4

    PEKANBARU-Ikatan Keluarga Minang Riau (IKMR), Ikatan Keluarga Wanita Minang Riau (IWMR) dan Ikatan Pemuda Minang Riau (IPMR) se Provinsi Riau, telah mengeluarkan pernyataan sikap mendukung dan memilih

  • Kamis, 21 Jun 2018 23:51

    Kata Anggota DPR Ini Andi Rachman Disayang Pusat, Membangun Lebih Gampang

    BATANGCENAKU - Kampanye terbuka calon Gubernur Riau nomor urut 4, H Arsyadjuliandi Rachman, di saat pasangan calon lain menggelar kampanye besar-besaran menghadirkan tokoh politik nasional, ternyata j

  • Kamis, 21 Jun 2018 23:20

    Warga Suku Jawa Siak Dukung dan Siap Menangkan Paslon No 4

    KANDIS-Kerukunan Masyarakat Jawa Kabupaten Siak, Riau siap mendukung dan memenangkan pasangan calon nomor 4, Arsyadjuliandi Rachman - H. Suyatno.Hal tersebut dikatakan Tokoh Masyarakat Jawa Siak Darto

  • Kamis, 21 Jun 2018 23:11

    SBY Ajak Masyarakat Riau Pilih Firdaus-Rusli, Ini Alasannya.

    BANGKINANG-Ketua Umum DPP Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam orasi politiknya di kampanye akbar memenangkan pasangan Firdaus-Rusli di Lapangan Merdeka, Bangkinang, Kamis (21/6/2018)

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.