Bahas Ranperda Pajak dan Retribusi, Pansus A DPRD Rapat Bersama Sejumlah OPD Rohil
Laporan : Jonathan Surbakti
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Jumat, 07 Apr 2023 10:45
Bagansiapiapi-Panitia Khusus (pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Rokan Hilir (Rohil) telah membahas sejumlah draf rancangan peraturan daerah (Ranperda) terkait Pajak dan Retribusi Daerah. Dari pembahasan yang telah dilakukan bersama dengan pihak terkait dari organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Rohil maupun lintas sektoral lainnya, pansus menemukan adanya kenaikan tarif terkait retribusi pada draf ranperda tersebut. Sehingga perlu pemaparan yang lebih rinci sebelum diambilnya keputusan atau ditetapkan dalam ranperda.
Ketua Pansus A DPRD Rohil, Darwis Syam SH, kepada media Kamis (07/04/2023) mengatakan dalam rapat pembahasan, telah mengundang sejumlah instansi terkait. Di mana dari OPD di lingkungan Pemkab Rohil seperti Dispenda Rohil, Dinas Perhubungan (Dishub), Disperindagsar. Sedangkan instansi vertikal yang turut diundang PLN serta dari organisasi notaris. Pihak notaris turut diundang mengingat dalam pembahasan ada jenis pajak di BPHTB yang pelaksanaannya dilakukan oleh PPAT sehingga Pansus A DPRD Rohil menilai tepat dengan turut mengundang pihak notaris dan PPAT.
”Karena pajak BPHTB itu, ada kenaikan dari hak atas tanah yang sebelumnya dipungut sebesar 4 persen di rancangan sekarang jadi lima persen,” kata Darwis Syam.
Ia menambahkan, ada kenaikan karena di pendalaman dari pembahasan yang telah diketahui ada NJOP dengan nilai jual objek pajak tanpa kena pajak itu Rp60 juta di undang-undang yang lama.
”Sekarang ini naik menjadi Rp80 juta dengan tarif yang semula empat persen dinaikkan jadi lima persen. Karena NJOP-nya sudah Rp80 juta. Jadi sebagai sosialisasi dan meminta informasi kami mengundang dari ikatan notaris dan PPAT,” katanya.
Untuk pembahasan sejumlah hal terkait dengan retribusi, terangnya, masih dilakukan pendalaman namun karena adanya kegiatan reses yang dijalankan oleh seluruh anggota DPRD Rohil dalam pekan lalu mengakibatkan kegiatan pansus dijeda sementara waktu.
Pansus A DPRD Rohil juga membahas tarif penerangan lampu jalan sumber dari PLN.
Dijelaskan Politisi Golkar ini mengacu Perda lama tarif pajak penerangan lampu jalan 7 persen. Kemudian dari kesepakatan UU baru Nomor 1 tahun 2022 pemda menaikkan tarif 10 persen.
Kenaikan berjenjang terdiri tiga kelompok sosial, rumah tangga dan Pebisnis. Bagi kelompok sosial seperti masjid dan rumah sekolah dan sosial lainnya turun dari 7 persen.
Selain itu pelanggan rumah tangga terjadi penurunan begitu juga masyarakat kurang mampu daya penurunan. Meskipun terjadi penurunan dan naik tarif namun tidak mengurangi target telah ditetapkan.
Untuk, kelompok masyarakat mampu tarif naik 10 persen dan pebisnis naik 7 persen. Khusus bagi tak mampu dikurangi beban agar tidak memberatkan.(advertorial)
Kapal Perusahaan Prancis Diserang di Selat Hormuz, Awak Luka-luka.
Paris - Sebuah kapal milik perusahaan Prancis menjadi target serangan di Selat Hormuz. Serangan yang sumbernya belum diketahui itu, memicu kerusakan pada kapal dan menyebabkan sejumlah awak luka-luka.
Polisi Buka Posko Pengaduan Korban Pemerkosaan Pendiri Ponpes di Pati
Jakarta - Polisi membuka posko pengaduan terkait kasus dugaan pemerkosaan oleh pendiri pondok pesantren AS (52) di Pati. Langkah ini dilakukan karena diduga masih ada korban lain yang belum melapor.Wa
Dari 634 Titik, 27 Lokasi di Aceh Masih Tertimbun Lumpur
Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana Sumatra mengatakan progres pembersihan lumpur sudah hampir tuntas.Satgas Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi (PRR) Pascabencana
Geng Motor Kembali Bikin Ulah di Makassar, Bacok dan Tabrak Warga Melintas
Empat pelaku ditangkap polisi setelah mendapat laporan warga.Teror geng motor di Kota Makassar tak ada habisnya. Kali ini, seorang warga Jalan Pongtiku, Kecamatan Bontoala, Kota Makassar, dibacok dan
I.League Pastikan Persija vs Persib Digelar dengan Penonton, Tapi Bobotoh Tetap Tak Boleh Hadir
Jakarta - Direktur Utama I.League, Ferry Paulus memastikan status pertandingan Persija Jakarta vs Persib Bandung tetap dengan penonton. Artinya The Jakmania diperbolehkan hadir mendukung Macan Kemayor