Bukan Cuma Golkar, Demokrat Juga Tak Tahu Agenda Rolling DPRD Kampar
Admin
Rabu, 02 Mar 2022 15:29
KAMPAR - Sengkarut agenda mutasi atau rolling Alat Kelengkapan Dewan (AKD) semakin terlihat jelas.
Tak hanya Golongan Karya, Partai Demokrat juga tak tahu agenda wajib di DPRD Kampar tersebut.
Ketua DPC Demokrat Kampar, Rahmat Jevary Juniardo mengaku, rolling di DPRD Kampar belum pernah dibahas di internal partai.
Meski secara regulasi, ia menyatakan, rolling sudah harus rampung di bulan Maret ini.
Menurut Ardo, rolling sudah waktunya dilaksanakan. Dihitung dari setengah masa jabatan DPRD periode 2019-2024 atau 2,5 tahun sejak dilantik.
"Sampai sekarang kita belum pernah bahas rolling di internal partai," kata Ardo, sapaan akrabnya, pada Rabu (2/3/2022).
Ardo menjelaskan, sedianya DPRD menyurati setiap fraksi tentang rolling tersebut. Lalu sesuai mekanisme di Demokrat, fraksi melapor atau berkoordinasi dengan partai.
"Kita biasanya bahas sesuai asas the right man in the right place. Si A kenapa dipindah, si B kenapa harus di komisi ini? Itu yang kita bahas di partai," jelas Ardo.
Jika fraksi memiliki usulan sendiri, kata Ardo, tetap harus disampaikan ke partai. Di sini peran partai mengontrol penempatan kadernya di tiap AKD.
Ardo belum memiliki gambaran soal penempatan enam kader partai yang dipimpinnya untuk mengisi susunan baru AKD. Ia akan memanggil fraksi anggota fraksi untuk menanyakan progres rolling.
Menurut Ardo, bisa saja fraksi belum sempat melaporkan rolling ke partai. Sebab beberapa waktu belakangan, partai disibukkan dengan persiapan pelantikan DPD Demokrat Riau.
"Kita positif thinking aja. Kami akan memanggil semua anggota fraksi," kata Ardo.
Demokrat memiliki enam kursi di DPRD Kampar. Satu kursi untuk unsur Pimpinan DPRD atau Wakil Ketua.
Demokrat juga peraih suara terbanyak kedua setelah Gerindra sebagai pemenang Pemilihan Legislatif (Pileg) 2019 di Kampar.
Informasi di DPRD Kampar, Selasa (1/3/2022), belum satupun fraksi telah mengusulkan perubahan susunan anggotanya di AKD.
Ada tujuh fraksi di lembaga legislatif Kampar ini.
Sekretaris DPRD Kampar, Ramlah dikonfirmasi terkait hal ini.
Tetapi ia memilih tidak berkomentar untuk dimuat di pemberitaan.
Sebelumnya, Jumat (2/2/2022) lalu, ia mengatakan rotasi pada Maret ini.
Senada dikemukakan oleh Wakil Ketua DPRD Kampar, Fahmil.
Ia mengungkapkan, Bamus telah menyurati semua fraksi. Surat itu memberitahu agenda rotasi dan sekaligus meminta usulan nama-nama anggota fraksi yang akan mengisi seluruh alat kelengkapan.
Ia mengatakan, agenda rotasi ditargetkan tuntas pada Maret 2022.
DPRD sesegera mungkin akan menetapkan susunan baru setelah menerima usulan dari fraksi-fraksi.
Menurut dia, rotasi tidak bisa berlama-lama. Sebab, DPRD harus mengagendakan Rapat Paripurna Pemberhentian Bupati Kampar periode 2017-2022 pada April nanti.
Seperti diketahui, Anggota DPRD Kampar periode 2019-2024 dilantik pada Selasa, 27 Agustus 2019.
Sesuai ketentuan, rotasi digelar pada pertengahan masa jabatan. Mestinya pertengahan masa jabatan jatuh pada Februari.
Ada tujuh alat kelengkapan DPRD Kampar. Terdiri dari Pimpinan, Komisi, Badan Musyawarah, Badan Legislasi Daerah/Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Anggaran dan Badan Kehormatan.
Wakil Ketua DPRD Kampar, Repol belum mengetahui agenda rotasi tersebut. Meski dalam pemahamannya, AKD sudah waktunya dirotasi di bulan Maret.
"Saya malah belum tau," ucapnya, Selasa (1/3/2022). Ia juga tidak tahu apakah Badan Musyawarah (Bamus) sudah menyurati fraksi-fraksi.
Sepemahaman politisi Partai Golongan Karya ini yang dirujuk dari Tata Tertib, agenda rotasi diawali dengan rapat pimpinan. Terdiri dari Ketua DPRD Kampar dan tiga Wakil Ketua.
Setelah itu, hasil rapat disampaikan kepada Bamus agar rotasi dapat diagendakan.
Sejauh ini, kata dia, dirinya tidak pernah mengikuti rapat pimpinan tentang rotasi yang dimaksud.