Selasa, 04 Agu 2026
Politik
DPRD Riau Desak Pemprov Permudah Balik Nama Kendaraan Antar Kabupaten: Jangan Persulit Warga yang Ingin Bayar Pajak
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Selasa, 04 Agu 2026 13:21
PEKANBARU-Proses balik nama kendaraan bermotor antar kabupaten di Provinsi Riau kembali menjadi sorotan. DPRD Riau meminta Pemerintah Provinsi Riau membenahi sistem pelayanan agar masyarakat tidak dipersulit dalam mengurus administrasi kendaraan, terutama bagi kendaraan yang sama-sama menggunakan pelat BM.
Persoalan ini mencuat saat anggota Komisi I DPRD Riau, Sumardany, menggelar reses di Kota Pekanbaru. Dalam dialog bersama warga, sejumlah masyarakat mengeluhkan rumitnya proses balik nama kendaraan dari satu kabupaten ke kabupaten lain di dalam wilayah Provinsi Riau.
Menurut Sumardany, selama kendaraan masih berada dalam wilayah Provinsi Riau, seharusnya proses balik nama dapat dilakukan dengan lebih sederhana karena regulasinya berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Riau. Berbeda halnya dengan kendaraan yang berasal dari luar provinsi yang memang memerlukan prosedur administrasi lebih panjang.
"Kalau masih dalam Provinsi Riau seharusnya tidak ada masalah. Yang memang berbeda adalah balik nama dari luar provinsi. Tetapi untuk sesama pelat BM, jangan sampai masyarakat dipersulit," ujar Sumardany, Selasa (4/8/2026).
Ia menjelaskan, salah satu kendala yang paling sering dikeluhkan warga adalah proses pemindahan berkas kendaraan dari kabupaten asal ke daerah tujuan. Mekanisme tersebut dinilai memakan waktu, sehingga masyarakat harus menunggu lebih lama untuk menyelesaikan proses balik nama.
Dalam reses itu, warga mencontohkan kendaraan berpelat BM yang berasal dari Kabupaten Rokan Hulu dan akan dibaliknamakan ke Kota Pekanbaru. Proses administrasi dinilai berbelit karena harus menunggu perpindahan berkas dari daerah asal.
Politisi Partai Demokrat itu menilai kondisi tersebut tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Padahal, masyarakat yang datang ke kantor pelayanan merupakan warga yang memiliki itikad baik untuk memenuhi kewajibannya membayar pajak kendaraan.
"Tolong ini menjadi perhatian. Masyarakat datang bukan untuk menghindari pajak, justru mereka ingin membayar pajak. Jangan sampai pelayanan yang rumit membuat mereka kesulitan mengurus balik nama," tegasnya.
Sumardany mengingatkan bahwa DPRD Riau bersama Pemerintah Provinsi Riau sebelumnya telah berkomitmen meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari pembentukan Panitia Khusus (Pansus) di DPRD hingga pembentukan Satuan Tugas (Satgas) di lingkungan Pemprov Riau untuk mengoptimalkan pendapatan daerah.
Menurutnya, target peningkatan PAD tidak akan tercapai apabila pelayanan publik, khususnya dalam administrasi kendaraan bermotor, masih menyulitkan masyarakat.
"Kalau kita ingin PAD meningkat, maka pelayanan kepada masyarakat juga harus dipermudah. Jangan sampai warga yang sudah berniat membayar pajak justru menghadapi hambatan administratif," pungkasnya.
Selain menyampaikan persoalan administrasi kendaraan, masyarakat dalam kesempatan tersebut juga mengusulkan agar Pemerintah Provinsi Riau memberikan perhatian lebih terhadap Masjid Madani. Warga menilai rumah ibadah tersebut masih membutuhkan berbagai fasilitas pendukung agar dapat berfungsi secara optimal dan memberikan kenyamanan bagi masyarakat.(goriau)
Sumber: https://www.goriau.com/berita/baca/dprd-riau-desak-pemprov-permudah-balik-nama-kendaraan-antar-kabupaten-jangan-persulit-warga-yang-ingin-bayar-pajak.html
komentar Pembaca