Rabu, 01 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • DPRD Rohul Secepatnya Panggil Manajemen PT Hutahaean Tambusai

Politik

DPRD Rohul Secepatnya Panggil Manajemen PT Hutahaean Tambusai

Laporan : Fahrin Waruwu
Senin, 20 Feb 2017 16:47
Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH didampingi Ketua Komisi II DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra bersama Anggota H. Porkot Hasibuan SH saat menerima perwakilan masyarakat Desa Tingkok selaku penerima kuasa dari LSM TOPAN-RI Penasehet Eri Munaf, Ketua Marianto Lu
ROKANHULU-Secepatnya DPRD Rokan Hulu (Rohul) memanggil Manajemen PT Hutahaean yang beralamat di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai terkait dugaan "Caplok" lahan yang saat ini sudah menjadi Perkebunan Kelapa Sawit perusahaan tersebut sesuai laporan masyarakat Desa Tingkok melalui Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hulu selaku penerima kuasa belum lama ini.

Ketua DPRD Rohul Kelmi Amri SH, saat dikonfirmasi melalui selulernya Senin, (20/2/2017) membenarkan laporan dari masyarakat tersebut sudah DPRD Terima dan hari ini  kita sudah bertemu dengan perwakilan masyarakat yang menyampaikan pengaduannya.

"Managemen PT Hutahaean Secepatnya kita akan panggil untuk mendengar keterangannya tentang permasalan lahan tersebut. Dan sebelumnya kami juga mempelajari uraian laporan masyarakat yang telah kami terima,"kata Ketua DPRD Rohul singkat.

Untuk diketahui Pemanggilan Manajemen PT Hutahaean itu berdasarkan laporan Aktifis Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Tim Operasional Penyelamatan Aset Negara Republik Indonesia (TOPAN-RI) Kabupaten Rokan Hulu selaku penerima  kuasa dari masyarakat diatas perjanjaian kedua belah pihak dari mewakili masyarakat H. Safei dan Manajemen PT Hutahaean.

Yang mana pada perjanjian kedua belah pihak itu, diduga PT Hutahaean ingkari kesepakatan dengan tidak membagi hasil sistim pola KKPA kepada pemilik lahan dan masyarakat setempat. Sementara Kelapa Sawit yang ditanam sudah lama berhasil.

Dalam surat perjanjaian pembayaran upah kerja imas, tumbang, Rencek lahan. H. Safei didalam pola KKPA dengan PT Hutahaean yang beralamat di Desa Batang Kumu Kecamatan Tambusai. Yang dibuat pada hari Rabu, tanggal 1 Mei 2002 yang mewakili Direktur utama PT Hutahaean pihak pertama Ir. N Pasaribu dan yang mewakili pihak masyarakat Tingkok pihak ke II H. Safei.

Pada surat bersama itu kedua belah pihak mempedomani perjanjaian bersama yang merupakan sebuah kesepakatan untuk mengerjakan lahan dengan upah Rp 675.000 per Hektar yakni,

1, Bila mitra kerja tetap berjalan, maka uang yang dibayarkan PT. Hutahaean sebagai uang pengganti mengerjakan pekerjaan tersebut diatas tidak akan di Kembalikan lagi kepada perusahaan.

2, Bila mitra kerja gagal, maka uang yang dibayarkan oleh PT. Hutahaean tersebut diperhitungkan kembali dengan sistem, a. Apakah mitra kerja pribadi atau. b. Apakah jual beli.
Perjanjaian itu ditandatangani pihak pertama pihak Ir. N. Pasaribu, pihak kedua H. Safei bersama saksi-saksi Ir. MSU Hasibuan, Ir. A. Sihotang, H. Bakar dan Murlan..

Sementara Dari surat PT Hutahaean menyatakan bahwa lahan Mitra tersebut sudah selasai ditanam seluas 700 ha. Dan sudah dapat dikonfersika kepada masyarakat sebelum waktunya, sesuai surat perusahaan PT Hutahaean nmor :75/03/Hth/II/2002 dengan tujuan surat Bapak Bupati KDH Tinggkat II Rokan Hulu di Pasirpengaraian.

Kesepakatan tersebut dituangkan dalam akta notaris H. Asman Yunus SH, nomor :58 tanggal 16 Agustus 1999 yang Disaksikan oleh Bupati Kampar, Kadis Kampar, Camat Tambusai dan Kepala Desa Tambusai Timur saat itu. Namun hingga saat ini belum juga Manajemen atau pemilik PT Hutahaean belum memberikan hak masyarakat.

Terkait hal ini saat Manajemen PT Hutahaean yang dikonfirmasi melalui Humasnya Sinaga, sayangnya tidak aktif. (fah).

Politik
Berita Terkait
  • Rabu, 01 Jul 2026 13:40

    Surplus Dagang Ri 72 Bulan Akhirnya Terhenti, Kini Defisit USD 1,61 Miliar

    Badan Pusat Statistik (BPS) mengumumkan neraca perdagangan Indonesia mengalami defisit sebesar USD 1,61 miliar pada Mei 2026. Catatan ini membuat tren surplus neraca perdagangan selama 72 bulan bertur

  • Rabu, 01 Jul 2026 13:38

    Era Baru Dimulai, Susy Susanti Resmi Gantikan Rudy Hartono Pimpin PB Jaya Raya

    Setelah setengah abad dipimpin Rudy Hartono, PB Jaya Raya akhirnya memasuki babak baru. Tongkat estafet kepemimpinan kini resmi berada di tangan Susy Susanti.Momentum bersejarah itu diumumkan bertepat

  • Rabu, 01 Jul 2026 13:35

    Taruna Akmil akan Dampingi Siswa Sekolah Rakyat Belajar di Asrama

    Jakarta - Kementerian Sosial berkolaborasi dengan TNI akan menerjunkan sekitar 1.000 taruna Akademi Militer (Akmil) tingkat I dan II untuk mendampingi siswa di 178 titik Sekolah Rakyat. Program bimbin

  • Rabu, 01 Jul 2026 13:33

    Muzani Ungkap Alasan Uzbekistan Begitu Dekat dengan Indonesia

    Jakarta - Ketua MPR sekaligus politikus Partai Gerindra Ahmad Muzani mengungkapkan hubungan erat antara Indonesia dan Uzbekistan yang telah terjalin sejak lama.Hal tersebut disampaikannya saat bertemu

  • Rabu, 01 Jul 2026 13:31

    5 ASN Sukabumi Dijatuhi Sanksi Disiplin Berat, 3 Dipecat

    Jakarta - Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) mengambil langkah tegas terhadap aparatur sipil negara (ASN) yang terbukti melanggar atu

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor