Kamis, 02 Jul 2026
  • Home
  • Politik
  • Jokowi Dilarang Bagi-Bagi Sepeda Saat Kampanye Pilpres 2019, Ini Kata Istana

Politik

Jokowi Dilarang Bagi-Bagi Sepeda Saat Kampanye Pilpres 2019, Ini Kata Istana

Rabu, 11 Apr 2018 11:31
Liputan6.com
Seorang bocah SD menerima hadiah sepeda usai menjawab pertanyaan Presiden Jokowi dalam acara penyerahan KIP dan PKH di SMA Negeri 1 Palembang, Sumatra Selatan (22/1). (Liputan6.com/Pool/Biro Setpres)

Jakarta - Juru Bicara Presiden, Johan Budi, berkomentar tentang larangan Presiden Joko Widodo atau Jokowi membagikan sepeda di masa kampanye Pilpres 2019, jika telah resmi ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Menurut Johan, pihaknya tidak mempermasalahkan larangan tersebut. Asalkan ada aturan yang jelas.

"Yang penting kan ada aturan yang jelas dan di masa kampanye, ya sah-sah saja Bawaslu atau KPU membuat aturan tersebut," kata Johan saat dihubungi di Jakarta, Selasa (10/4/2018). "Konteks yang dibuat Bawaslu atau KPU itu kan masa kampanye," sambung Johan.

Presiden Jokowi, sambung Johan, pastinya akan mengikuti aturan yang berlaku tentang kampanye. Apabila sudah ada aturan yang melarang, maka Jokowi akan menjalankannya.

"Kalau ada aturan yang jelas bahwa itu tidak boleh dilakukan dalam masa kampanye ya Presiden akan mengikuti aturan itu," ucap Johan.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) akan melarang Presiden Jokowi bagi-bagi sepeda di masa kampanye Pilpres 2019, jika telah resmi ditetapkan sebagai calon presiden oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Merujuk dari Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, masa kampanye dimulai pada September hingga April 2019 mendatang.

"Kalau kampanye ya tidak (boleh) bagi-bagi," ucap Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (10/4/2018).

"Nanti di masa kampanye ya. Kalau sekarang ya masih boleh," lanjutnya.

Sebagai capres di masa kampanye, kata Rahmat, Jokowi hanya boleh membagi-bagikan bahan kampanye, misalnya kaos, tutup kepala, kalender, dan jenis bahan kampanye lain yang diatur Peraturan KPU (PKPU).

Setiap bahan kampanye itu pun tidak boleh lebih dari harga satuan yang ditetapkan dalam PKPU. Misalnya, jika KPU menetapkan harga satuan bahan kampanye Rp 55 ribu, maka bahan kampanye yang diberikan tidak boleh lebih mahal dari itu.

Berbeda halnya mengenai pembagian sertifikat tanah yang selama ini dilakukan Jokowi kepada masyarakat. Rahmat mengatakan hal itu tetap bisa dilakukan oleh Jokowi sebagai capres di masa kampanye.

"Bagi-bagi sertifikat kan program pemerintah. Kalau bagi-bagi sertifikat, peresmian jalan tol, jembatan, enggak masalah," ucap Rahmat.

Selain itu, Rahmat menambahkan, calon presiden juga tidak boleh bagi-bagi uang dalam bentuk apa pun. Misalnya, pulsa telepon seluler, e-money, token listrik, dan sejenisnya.

"Kami harapkan program bagi-bagi itu tidak dilaksanakan pada saat kampanye. Walau pun dia sebagai Presiden," kata Rahmat.

(Liputan6.com)

Politik
Berita Terkait
  • Kamis, 02 Jul 2026 09:22

    Sekolah Swasta di Pekanbaru Gratis, Ketua DPRD Minta Pemerataan Mutu Pendidikan

    PEKANBARU â€" Kebijakan Pemko Pekanbaru yang membiayai pendidikan siswa kurang mampu di sekolah swasta mendapat apresiasi dari DPRD Kota Pekanbaru.Program tersebut dinilai menjadi langkah strategis un

  • Kamis, 02 Jul 2026 09:18

    Kerusuhan Warnai Laga Liga LLDIKTI XVII antara UNILAK dan UMRI, Lima Mahasiswa UMRI Jadi Korban

    PEKANBARU - Kerusuhan warnai laga Liga LLDIKTI XVII antara tim Unilak dan tim UMRI, lima mahasiswa UMRI jadi korban dan ada yang mengalami luka.Ya, pertandingan sepak bola dalam Liga LLDIKTI XVII yang

  • Kamis, 02 Jul 2026 09:15

    Lantik Tiga Dirjen Baru Purbaya Tekankan Kerja Cepat dan Bersih

    JAKARTA â€" Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa resmi melantik tiga pejabat pimpinan tinggi madya di lingkungan Kementerian Keuangan, Rabu (1/7/2026). Pelantikan ini diharapkan mampu menjawab tanta

  • Kamis, 02 Jul 2026 09:13

    Cdm Todotua Memahami Pentingnya Kenyamanan Atlet, Menpora Eric: Bukan Kaleng-kaleng

    JAKARTA â€" Chef de Mission (CdM) Kontingen Indonesia untuk Asian Games 2026, Todotua Pasaribu sangat memahami pentingnya kenyamanan para atlet dalam menopang perjuangan mereka untuk mengharumkan nama

  • Kamis, 02 Jul 2026 09:11

    Atasi Banjir Rob dan Abrasi, DPRD Meranti Gagas Aturan Kebencanaan

    SELATPANJANG - Kerentanan wilayah terhadap cuaca ekstrem hingga persoalan kesejahteraan nelayan menjadi perhatian serius pihak legislatif daerah. Menjawab kondisi nyata di lapangan, empat rancangan at

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.

    slot hoki slot hoki slot gacor