Politik
Jokowi Masih Kuat, Hak Angket Kecurangan Pemilu 2024 Berpotensi Digagalkan Koalisi Pemerintah
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Kamis, 22 Feb 2024 18:00
JAKARTA - Pengamat politik dari Universitas Al-Azhar Indonesia, Ujang Komarudin menilai upaya mendorong DPR RI menggulirkan hak angket untuk menyelidiki kecurangan Pemilu 2024, berpotensi digagalkan oleh pemerintah melalui parta-partai koalisi pendukungnya.
Menurut Ujang, hal ini sangat mungkin terjadi mengingat Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih sangat kuat kekuasaan dan pengaruhnya, apalagi koalisi pedukungnya kini bertambah dengan bergabungnya Partai Demokrat dalam pemerintahan.
"Kalau saya melihat kekuatan peta politik saat ini, apalagi pasca Demokrat masuk ke koalisi pemerintahan Jokowi-Maruf Amin. Kelihatannya bisa jadi hak angket layu sebelum berkembang, akan diblock, akan dibendung oleh kubu koalisi pemerintah Jokowi-Maruf Amin," kata Ujang saat dihubungi, Kamis (22/2/2024).
Ujang menjelaskan hak angket secara realistis bisa terwujud jika melihat partai pendukung dari pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD serentak mendorong hak angket itu. Namun demikian, pemerintah menurutnya juga menyiapkan sejumlah cara untuk membendung hak angket itu.
"Macem-macem caranya, bisa mengajak mereka (partai yang ingin hak angket) berkoalisi, bisa juga katakanlah melakukan tekanan, banyak cara untuk melemahkan lawan politik," jelasnya.
Ditambah lagi, kata dia, partai politik di luar koalisi Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka belum satu suara menggulirkan hak angket. Menurutnya hal ini semakin menegaskan akan layunya rencana dan upaya hak angket.
"Apapun itu sebenarnya itu mekanisme politik, akan bertarung beradu kekuatan politik di parlemen dan ketika melihat kekuatan di parlemen saya melihat Jokowi masih kuat, dia masih pegang kendali kekuasaan, ya masih kuat," jelasnya.