Kamis, 02 Jul 2026
Kubu Moeldoko Ngotot KLB Demokrat di Deli Serdang Sah dan Konstitusional
Admin
Kamis, 11 Mar 2021 15:00
SINDOnews.com
"Maka DPP Partai Demokrat versi AHY telah nyata-nyata melanggar UU Partai Politik, karena itu batal demi hukum," kata kader Demokrat kubu Moeldoko, Darmizal , saat membuka konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/3/2021).
Sementara, Sekjen PD kubu Moeldoko Jhoni Allen Marbun mengungkapkan beberapa cacat kubu AHY. Misalnya, posisi Ketua Umum dan Ketua Majelis yang memiliki kekuasaan penuh dan bisa menentukan calon ketua umum. "Sekjen dan yang lain hanya membantu," kata Jhoni.
Posisi Ketua Majelis Tinggi Partai yang dijabat oleh Susilo Bambang Yudhoyono bisa menentukan kongres atau kongres luar biasa. Sementara, Mahkamah Partai hanya memberi rekomendasi kepada Majelis Tinggi.
"Semua ini ada di AD/ART 2020, sementara UU Partai Politik, kata Jhoni mengatur yang sangat fundamental," ungkapnya.
Selain Darmizal dan Jhoni Allen, Max Sopacua yang sama-sama hadir di KLB Deli Serdang juga hadir dalam konferensi pers ini.
Sumber: SINDOnews.com
komentar Pembaca