Masalah APK. KPU Rohil Dinilai tidak Serius, Panwas dengan Tim Kampanye Paslon "Perang Terbuka"
Laporan : Hendra Dedi Syahbudi
Selasa, 29 Sep 2015 08:34
"Sesuai jadwal harusnya pemasangan APK yang dicetak oleh KPU Rohil sudah
terpasang sejak tanggal 19 September yang lalu tapi kemudian molor,
bahkan sampai sekarang masih ada Kecamatan dan Kepenghuluan yang belum
terpasang APK tersebut, ini jelas merugikan Paslon, karena APK yang
mereka cetak sendiri akan ditertibkan Panwas karena regulasinya melarang
Paslon mencetaknya dan semua APK sudah ditanggung oleh APBD," terang
Ketua Panwas Rohil Jaka Abdillah.
Selain itu, Panwas Rohil akan mempertanyakan kepada KPU Rohil hasil cetak APK yang tidak memiliki penanda khusus untuk membedakan antara yang dicetak sendiri oleh Paslon dengan yang dicetak oleh KPU.
"Akibat tidak adanya tanda khusus sebagai pembeda, dalam penertiban APK di Bagansiapiapi, muncul kericuhan dengan Tim Kampanye karena turut ditertibkan APK yang ternyata setelah ditelusuri adalah hasil cetak rekanan KPU, akibatnya Panwas sulit membedakan antara yang dicetak KPU dengan yang cetak oleh Paslon sendiri," ungkap Jaka dengan nada kesal.
Dengan kejadian di Bagansiapiapi tadi membuktikan tidak seriusnya KPU Rohil dan membuat persoalan ini menjadi perang terbuka antara Panwas dengan Tim Kampanye Paslon.
"Di Siak APK Paslon dibuat pembedanya, ada logo KPU, logo Pemkab Siak dan logo Pilkada Serentak, kenapa KPU Rohil tidak buat, ada apa dengan KPU ini, belum lagi soal pemasangan APK yang banyak ditemukan menyalahi aturan, Panwas minta KPU serius," ungkap Jaka. (Ded)
Politik
Din Syamsuddin Siap Jadi Penjamin Roy Suryo dan Dokter Tifa agar Tak Ditahan
JAKARTA â€" Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin, menyatakan kesiapannya menjadi penjamin bagi Roy Suryo dan Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa yang berstatus tersangka,
Nekat Manipulasi Data Visa, Tiga WN Tiongkok Dideportasi
JAKARTA - Kantor Imigrasi Kelas I TPI Surabaya mendeportasi tiga warga negara Tiongkok setelah terbukti memalsukan data, dan memberikan keterangan tidak benar untuk memperoleh visa kunjungan bisnis da
MPR dan UNHAS Bahas Pasal 33 UUD 1945, Fokus pada Ekonomi Kerakyatan
Jakarta - Komisi Kajian Ketatanegaraan (K-3) MPR RI bersama Universitas Hasanuddin (UNHAS) menggelar Diskusi Konstitusi bertajuk 'Evaluasi implementasi Pasal 33 Undang-Undang Dasar Negara Republi
Nobar Piala Dunia 2026 Jadi Ajang Penggerak UMKM Padang Pariaman
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Padang Pariaman, Sumatera Barat, akan menyelenggarakan Nonton Bareng (Nobar) Piala Dunia FIFA 2026. Kegiatan ini dijadwalkan berlangsung pada 26 Juni 2026 di Kantor Bupat
Prabowo Dukung Indonesia Jadi Tuan Rumah FIFA ASEAN Cup 2026
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto memberikan dukungan penuh terhadap pencalonan Indonesia sebagai tuan rumah FIFA ASEAN Cup 2026 yang akan digelar pada 21 September hingga 6 Oktober 2026. Bahkan, Pr