Sabtu, 02 Mei 2026
  • Home
  • Politik
  • Mendagri sebut parpol tak bisa disalahkan soal calon tunggal

Mendagri sebut parpol tak bisa disalahkan soal calon tunggal

Jumat, 07 Agu 2015 08:52
Merdeka.com
Menteri Tjahjo Kumolo datangi KPK.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak mau mengeluarkan Perppu terkait masih adanya calon tunggal di tujuh daerah. KPU lantas mendapat rekomendasi dari Bawaslu untuk memperpanjang pendaftaran di tujuh daerah itu untuk tujuh hari lamanya.

Mendagri Tjahjo Kumolo mengatakan, penyelenggara pilkada serentak adalah KPU. Karenanya, apa yang dilakukan KPU harus diikuti.

"Penyelenggara itu KPU, ya sudah kita ikuti saja. Kemarin rapat inventarisasi masalah di sini lalu dilanjutkan di Bogor. DPR setuju, ada MK yang setuju. MA setuju ya sudah. Di UU ada dibuka ruang ada 7 hari ya sudah karena KPU sudah ngomong ya rekomendasi Bawaslu," kata Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo saat dimintai tanggapan di Istana, Jakarta, Kamis (6/8).

Lebih jauh, Tjahjo enggan berkomentar mengenai kemungkinan-kemungkinan jika nantinya setelah masa perpanjangan hanya terdapat satu pasangan calon.

"Kita belum bisa berkomentar kalau seandainya. Kita optimis karena pemerintah itu inginnya total 269," jelasnya.

Soal calon tunggal, menurut Tjahjo, persoalan ini tidak otomatis langsung disalahkan kepada partai politik sebagai pengusung. Sebab, partai politik hanya memberikan rekomendasi kepada calon dan tiba-tiba calon yang bersangkutan mundur dari pencalonannya.

"Loh sebenarnya pasangannya itu semua ada. Contoh Kaltim di Samarinda itu mayoritas partai sudah diborong oleh satu pasang calon tahu-tahu mundur," kata Tjahjo.

"Partai enggak bisa disalahkan. Partainya siap kok. Seperti di Samarinda, partai sudah memberi rekomendasi tapi calonnya membatalkan diri. Sama dengan Surabaya yang sudah menghadap tapi. Ya sama sudah," tambahnya.

Jika pilkada untuk 7 kabupaten/kota masih tetap terdapat satu calon, kemungkinan besar akan diundur hingga 2017. Selanjutnya Kemendagri mengangkat plt, untuk kabupaten/kota diusulkan tiga nama setingkat eselon dua oleh gubernur. Sedangkan untuk gubernur, langsung akan diangkat plt setingkat eselon satu oleh Kemendagri.

"Plt. Kalau seandainya ditunda, plt itu tidak lengkap. Dia mengganti staf saja tidak bisa. Itu bisa nanti Kemendagri mengeluarkan. Itu sudah kita pertimbangkan, apakah PP atau cukup permendagri yang memperkuat Plt itu. Seandainya plt aman plt, toh jalan semua," terang Tjahjo.
[merdeka.com]
Politik
Berita Terkait
  • Jumat, 01 Mei 2026 16:21

    Prabowo Akan Bangun Kota-Kota Baru, Tiap Wilayah Ada 100 Ribu Rumah untuk Buruh

    JAKARTA - Presiden Prabowo Subianto akan membuat kota-kota baru di Indonesia, dimana setiap kota akan ada 100 ribu rumah. Rencana ini untuk memenuhi kebutuhan hunian untuk buruh.Demikia

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:18

    Bawa Replika Rudal, Massa Buruh Geruduk Gedung DPR

    JAKARTA - Massa buruh mulai mendatangi depan Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, pada Hari Buruh Internasional, Jumat (1/5/2026) siang. Bahkan, di antara massa, ada yang rudal dan roket ke de

  • Jumat, 01 Mei 2026 16:17

    May Day Kondusif, Polres Inhu Tetap Siagakan Personel Dan Patroli Objek Vital

    INHU - Peringatan Hari Buruh Internasional atau May Day di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) tahun ini berlangsung dalam suasana aman dan kondusif. Tidak adanya aksi yang berpotensi mengganggu ketertiba

  • Jumat, 01 Mei 2026 15:26

    Harga Minyak Dunia Hari Ini Anjlok Usai Cetak Rekor Tertinggi Kemarin

    Penurunan ini terjadi setelah laporan menyebutkan bahwa militer Amerika Serikat (AS) akan memberikan masukan kepada Presiden Donald Trump. Harga minyak mengalami penurunan pada hari Kamis (Jumat wakt

  • Jumat, 01 Mei 2026 10:39

    Vivo T5 Series Resmi Meluncur di Indonesia, Intip Spesifikasi dan Harganya

    JAKARTA �" vivo mambawa kembali lini T Series di Indonesia dengan menghadirkan vivo T5 Series dalam dua model: T5  dan T5 Pro. Lini T Series baru ini diposisikan sebagai perangkat all-roun

  • komentar Pembaca

    Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.