Minggu, 21 Jun 2026
  • Home
  • Politik
  • PAW Anggota DPRD Rohil, Sahrul Alfindra Resmi Gantikan Muhammad Firdaus

Politik

PAW Anggota DPRD Rohil, Sahrul Alfindra Resmi Gantikan Muhammad Firdaus

Laporan:Aman
PT.SPIRIT INTI MEDIA
Minggu, 17 Mar 2024 11:12
ROHIL, SPIRITRIAU.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Rokan Hilir menggelar Rapat istimewa dalam rangka peresmian pemberhentian anggota DPRD Rokan Hilir atas nama Muhammad Firdaus,NZ.SSos,MIP dan Peresmian pengangkatan anggota DPRD pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir atas nama Sahrul Alfindra,S.pd, dengan Masa Jabatan 2019-2024. Kegiatan PAW Anggota DPRD Rohil tersebut dilaksanakan di gedung Utama Kantor DPRD Rohil, Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Sabtu (16/3/2024).

Rapat Istimewa dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Rohil Maston, Wakil Ketua l Abdullah, Wakil Ketua ll Basiran Nur Efendi, Sekwan DPRD Rohil H Sarman Syahroni ST M.IP, Kabag persidangan DPRD Rohil H Julianda, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, dan pejabat struktural Fungsional pemda Rohil, Ketua Bawaslu Rohil Zubaidah SE, perwakilan kemenag Agustiar, serta anggota DPRD Rohil PAW Sahrul Alfindra Sp'd beserta keluarga.

Ketua DPRD Rohil Maston menjelaskan bahwa Pergantian antar waktu anggota DPRD kabupaten Rokan Hilir dilaksanakan sehubungan dengan telah ditetapkannya keputusan gubernur Riau nomor Kpts 288/lll/2024 tanggal 8 Maret 2024 tentang peresmian pemberhentian anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD)atas nama Muhammad Firdaus dan peresmian pengangkatan anggota dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Rokan Hilir  atas nama Sahrul Alfindra Sp'd masa jabatan 2019-2024.

" Berpedoman pada undang-undang nomor 13 Tahun 2019 tentang MPR, DPR DPD dan DPRD serta peraturan DPRD kabupaten Rokan Hilir nomor 1 Tahun 2019 tentang tata tertib, Pimpinan partai berkarya kabupaten Rokan Hilir mengusulkan pemberian antar waktu sekaligus mengusulkan pengantar waktu anggota DPRD  dari partai berkarya kepada pimpinan DPRD kabupaten Rokan Hilir untuk diteruskan kepada gubernur sebagai perwakilan pemerintah pusat guna diproses sesuai ketentuan peraturan undang-undangan," Jelas Maston.

Sementara itu, Wakil Bupati Rohil H. Sulaiman SS MH dalam sambutannya memberikan ucapan selamat bertugas kepada anggota DPRD pengganti antar waktu Sahrul Alfindra, Sp'd dan sekaligus juga berharap semoga membawa keberkahan dan memberi manfaat untuk masyarakat kabupaten Rokan hilir.

Dalam kesempatan ini, Anggota DPRD Rohil yang baru dilantik (PAW) Sahrul Alfindra Sp'd mengatakan akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan fungsi Anggota DPRD, dan sesuai undang-undang, pengawasan dan ranperda. 

" Insya Allah setelah dilantik kita akan bekerja semaksimal mungkin sesuai dengan tugas dan fungsi Anggota DPRD yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan, pengawasan dan ranperda serta berbuat untuk masyarakat kabupaten Rokan Hilir pada umumnya dan juga konstituen yang telah memilih kita, yang mana saat reses kita akan menampung aspirasi masyarakat kita apa yang menjadi permintaan dan harapannya," Ucap Sahrul Alfindra, (MAN).
komentar Pembaca

Copyright © 2012 - 2026 www.spiritriau.com. All Rights Reserved.