PILKADA ROHUL
Panwas Rohul Perketat Pangawasan Pendistribusian Logistik Pilkada Hingga di TPS
Laporan : Fahrin Waruwu
Minggu, 06 Des 2015 19:16
ROKAN HULU - Panitia Pengawas Pemilihan Kepala Daerah Rokan Hulu (Panwas-Pilkada-Rohul), perketat berbagai pengawasan dibidangnya dalam berbagai pelanggaran pada pelaksanaan pemilihan Pasangan Calon (Paslon) Bupati Rokan Hulu 9 Desember 2015 ini.
Hal ini disampaikan Ketua Panwas Rokan Hulu Hidayati Minggu (6/12/2015) di saat pelepasan penditribusian logistik atau surat suara di halaman Kantor KPU Rohul, dijelaskannya, selain melakukan pengawasan yang bekerjasama dengan Polri-TNI pada pelaksanaan pendistribusian kertas suara serta berbagai tindak pelanggaran lainnya, ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) petugas sudah di siapkan di setiap TPS.
"Ya dari 93 TPS yang tersebar di Kabupaten Rohul kita sudah siapkan Satu orang saksi setiap Satu TPS," jelas Ketua Panwas Rohul
Ketua Panwas Rohul menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat, untuk ikut berpatisipasi mensukseskan pelaksanaan pilkada ini khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, hindari politik uang yang merugikan kita bersama, pililah calon yang sesuai dengan pilihannya, jangan karena pengaruh orang lain.
"Mari kita bersama-sama mensukseskan pilkada ini, sehingga bisa terlqksana secara adil, berkualitas, aman, tertip dan kondusif dan yang terbaik di Provinsi Riau," himbaunya
Dia juga menjelaskan tugas dari pengawas TPS yakni :
a. mengawasi persiapan pemungutan dan penghitungan suara; (Perbawaslu 13/2015, psl 15)
b. mengawasi pelaksanaan pemungutan suara; (Perbawaslu 13/2015, psl 16)
c. mengawasi persiapan penghitungan suara; (Perbawaslu 13/2015, psl 17)
d. mengawasi pelaksanaan penghitungan suara; (Perbawaslu 13/2015, psl 18)
e. menyampaikan keberatan dalam hal ditemukannya dugaan pelanggaran, kesalahan, dan/atau penyimpangan administrasi pemungutan dan penghitungan suara; dan
f. menerima salinan berita acara dan sertifikat pemungutan dan penghitungan suara. (Perbawaslu 13/2015, psl 19,20)
Sementara Kewajiban Pengawas TPS:
a. menyampaikan laporan hasil pengawasan pemungutan dan penghitungan suara;
b. menyampaikan laporan dugaan pelanggaran pidana pemilihan yang terjadi di TPS kepada Panwas Kecamatan melalui PPL;
c. menyampaikan dokumen hasil pemungutan dan penghitungan suara kepada PPL; dan
d. melaksanakan kewajiban lain yang diperintahkan oleh ketentuan peraturan perundang-undangan. ( Politik
Belanda Pecahkan Rekor Tak Terkalahkan di Piala Dunia Usai Bantai Swedia 5-1
HOUSTON - Timnas Belanda memecahkan rekor tak terkalahkan terpanjang sepanjang gelara Piala Dunia. Kemenangan 5-1 atas Swedia pada Minggu (21/6/2026) dini hari membuat The Oranje mencetak re
Respon Keluhan Warga, Pemprov Riau Langsung Perbaiki Jalan Rusak Simpang Perak Pelalawan
PEKANBARU - Keluhan warga soal jalan rusak dan berlubang di Ruas Simpang Perak, Kabupaten Pelalawan, akhirnya mendapat respons nyata dari Pemerintah Provinsi Riau. Dinas Pekerjaan Umum, Penataan
200 Peserta Meriahkan Festival Gasing se Riau di Kabupaten Inhu
RENGAT - Gasing merupakan olahraga tradisional masyarakat Riau. Untuk melestarikan dan mengembangkan permainan gasing di tengah masyarakat, Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar festiva
Tabrakan Beruntun di Kuansing, Seorang Pelajar Tewas di Lokasi Kejadian
KUANSING â€" Kecelakaan lalu lintas beruntun yang melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Kabupaten, Desa Seberang Cengar, Kecamatan Kuantan Mudik, Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Sabtu (20/
Bupati Suhardiman Gandeng Wabup Inhu Tinjau Arena MTQ Riau, Pastikan Kuansing Siap Ukir Sejarah
KUANSING â€" Keseriusan Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) dalam menyukseskan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-44 tingkat Provinsi Riau terus ditunjukkan.Bupati Kuansing, Suhardiman Am